Berita

Direktur Utama Master Trust Propertindo, Dylan Nathanael/Ist

Nusantara

Waspada, Jangan Tergiur Investasi Bodong Berkedok Alkes dan Robot Trading

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 22:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat diimbau hati-hati dan tidak mudah tergiur dengan adanya investasi disertai iming-iming keuntungan besar di luar kewajaran.

Apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, tak sedikit oknum tidak bertanggung jawab melakukan tindak kejahatan berkedok investasi alat kesehatan (alkes) seperti yang baru-baru ini ramai mencuat ke publik.

“Segala bentuk investasi yang menawarkan bunga di atas anjuran Bank Indonesia patut dicurigai," kata pebisnis properti Dylan Nathanael yang juga Direktur Utama Master Trust Propertindo dalam keterangan tertulis, Senin (13/12).


Sebelum memutuskan berinvestasi, kata Dylan, masyarakat wajib mengetahui return of investment (ROI). ROI merupakan cara paling mudah dalam menghitung modal dan keuntungan dari investasi.

Selain itu, masyarakat juga perlu melihat izin dan keresmian perusahaan investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai lembaga pengawas jasa keuangan di bawah naungan Kementerian Perdagangan.

"Pastikan sebelum investasi, masyarakat memperhatikan perizinan dan legalitas perusahaan investasi tersebut seperti OJK dan Bapetti," imbuh Dylan.

Dylan berpandangan, saat ini banyak investasi berkedok robot trading, program khusus yang menghasilkan sinyal trading menggunakan algoritma matematika dan indikator teknikal.

Sistem dari robot trading telah dirancang sedemikian rupa untuk bisa menguntungkan pemilik program. Perancang aplikasi biasanya menawarkan keberhasilan dan bunga tinggi untuk merayu masyarakat menggunakan robot trading.

Oleh karenanya, ia menyebut investasi paling aman adalah investasi dalam bidang properti. Bidang ini, bunga dan sistem bagi hasilnya transparan dan akan naik keuntungan setiap tahun.

"Jangan sampai tertipu dengan keuntungan atau bunga yang tinggi, namun hasilnya nihil. Lebih baik berinvestasi bidang properti yang memiliki infrastuktur jelas sebagai tolak ukur keuntungan yang didapat," ungkap Dylan.
 
Di sisi lain, advokat dari Master Trust Law Firm, Agung Pratama Putra mengimbau masyarakat melaporkan segala jenis investasi bodong berkedok suntik modal alkes dan berkedok robot trading.

Pihaknya pun telah membuka posko investasi bodong via Whatsapp di 0818899800 untuk masyarakat yang ingin melakukan konsultasi hukum secara gratis dan tanpa dipungut biaya.

“Jangan pernah takut untuk melaporkan ke pihak yang berwajib dan segala pihak yang membantu mempromosikan dan membantu melakukan penawaran terhadapat segala jenis investasi bodong tersebut," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya