Berita

Terdakwa korupsi Asabri Heru Hidayat/Net

Hukum

Setara Institute Cium Unsur Politis di Balik Tuntutan Mati Koruptor Asabri Heru Hidayat

MINGGU, 12 DESEMBER 2021 | 22:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa Heru Hidayat selaku Presiden Direktur PT Trada Alam Minerba dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dianggap sarat kepentingan unsur politik.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan yang mengatakan bahwa, dalam pidana mati, tidak selalu murni berdasarkan atas pertimbangan hukum.

"Saya membaca selalu ada politik di balik penuntutan hukuman mati, jadi tidak murni selalu atas dasar pertimbangan hukum," ujar Halili kepada wartawan, Minggu (12/12).


Halili menilai, tuntutan pidana terhadap Heru Hidayat disebut ada upaya dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendapatkan sentimen positif dari publik di tengah Jaksa Agung diterpa isu memiliki dua istri.

"Untuk penuntutan hukuman mati atas Heru Hidayat di kasus Asabri, ini seperti ada motif untuk meraih sentimen positif publik, di tengah sentimen negatif terhadap Jaksa Agung karena dugaan Jaksa Agung memiliki dua istri," kata Halili.

Setara Institute mengaku tidak sepakat dengan pidana hukuman mati dalam kasus apapun, termasuk kasus korupsi. Lantaran, pidana hukuman mati tidak akan menurunkan angka atau indeks korupsi di Indonesia.

"Dalam pandangan Setara, hukuman mati bukan lah pendekatan penegakan hukum yang tepat dalam pemidanaan kasus apapun, termasuk kasus korupsi. Pemiskinan merupakan hukuman yang tepat. Koruptor itu tidak takut mati, mereka takut miskin, makanya para pelaku itu melakukan korupsi," pungkas Halili.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya