Berita

Terdakwa korupsi Asabri Heru Hidayat/Net

Hukum

Setara Institute Cium Unsur Politis di Balik Tuntutan Mati Koruptor Asabri Heru Hidayat

MINGGU, 12 DESEMBER 2021 | 22:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa Heru Hidayat selaku Presiden Direktur PT Trada Alam Minerba dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dianggap sarat kepentingan unsur politik.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan yang mengatakan bahwa, dalam pidana mati, tidak selalu murni berdasarkan atas pertimbangan hukum.

"Saya membaca selalu ada politik di balik penuntutan hukuman mati, jadi tidak murni selalu atas dasar pertimbangan hukum," ujar Halili kepada wartawan, Minggu (12/12).


Halili menilai, tuntutan pidana terhadap Heru Hidayat disebut ada upaya dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendapatkan sentimen positif dari publik di tengah Jaksa Agung diterpa isu memiliki dua istri.

"Untuk penuntutan hukuman mati atas Heru Hidayat di kasus Asabri, ini seperti ada motif untuk meraih sentimen positif publik, di tengah sentimen negatif terhadap Jaksa Agung karena dugaan Jaksa Agung memiliki dua istri," kata Halili.

Setara Institute mengaku tidak sepakat dengan pidana hukuman mati dalam kasus apapun, termasuk kasus korupsi. Lantaran, pidana hukuman mati tidak akan menurunkan angka atau indeks korupsi di Indonesia.

"Dalam pandangan Setara, hukuman mati bukan lah pendekatan penegakan hukum yang tepat dalam pemidanaan kasus apapun, termasuk kasus korupsi. Pemiskinan merupakan hukuman yang tepat. Koruptor itu tidak takut mati, mereka takut miskin, makanya para pelaku itu melakukan korupsi," pungkas Halili.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya