Berita

Tampang Herry Wirawan, predator seks di Bandung/Repro

Politik

Cabut Izin Pesantren Predator Herry Wirawan, Begini Penjelasan Kemenag

JUMAT, 10 DESEMBER 2021 | 10:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung pimpinan Herry Wirawan (36), predator pemerkosa 12 santriwati kini telah dicabut Kementerian Agama.

Herry Wirawan memiliki sejumlah lembaga pendidikan di Jawa Barat, yakni Boarding School Madani di Cibiru, Pondok Tahfiz Almadani, dan Pesantren Manarul Huda Antapani. Dari ketiganya, hanya Manarul Huda Antapani yang memiliki izin.

Selain mencabut izin operasional Manarul Huda Antapani, Kemenag juga menutup Pesantren Tahfidz Quran Almadani yang diasuh Herry Wirawan. Sebab, lembaga ini belum memiliki izin operasional dari Kemenag.


Direktur Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, M Ali Ramdhani menjelaskan, tindakan Herry Wirawan merupakan perilaku kriminal dan tidak bisa dibenarkan.

"Pemerkosaan adalah tindakan kriminal. Kemenag mendukung langkah hukum yang telah diambil kepolisian," kata M Ali Ramdhani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/12).

Ia menegaskan, Kemenag sebagai regulator pendidikan Islam di Indonesia memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang melakukan pelanggaran berat.

"Termasuk pelanggaran berat pesantren tersebut," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya