Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Alifudin/Net

Politik

Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Saat Nataru, Politikus PKS: Kalau Masyarakat Bingung Bisa Memilih untuk Abai

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 10:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan pemerintah untuk membatalkan rencana pemberlakuan PPKM Level 3 saat libur natal dan tahun baru (Nataru) justru memicu polemik di kalangan masyarakat. Pemerintah dinilai tidak konsisten alias plin-plan dalam menjalankan kebijakan.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Alifudin, menyayangkan sikap pemerintah yang labil tersebut.  

"Padahal pemerintah sudah mengumumkan kebijakan PPKM level 3 jauh-jauh hari sebelumnya, sehingga masyarakat dan sejumlah instansi seperti perkantoran dan sekolah sudah bersiap juga dengan kebijakan tersebut agar sejalan dengan PPKM Level 3 Nataru," ujar Alifudin melalui keterangannya, Selasa (7/12).


Alifudin khawatir kebijakan yang berubah-ubah akan membuat masyarakat menjadi bimbang. Walaupun peraturan diserahkan ke wilayah masing-masing, Alifudin tetap mengimbau agar aktivitas di luar rumah yang menimbulkan kerumunan supaya dihindari.

"Kami khawatir masyarakat bingung dan lebih memilih tidak aware terhadap kebijakan pembatasan, dan nantinya akan terjadinya kerumunan yang berskala besar, jangan sampai kita kecolongan di tahun 2022 karena kasus akan melonjak,” paparnya.

Alifudin juga melihat belum ada data pasti soal herd immunity atau kekebalan kelompok, karena cakupan vaksinasi juga masih belum sepenuhnya merata, dan belum ada pernyataan pemerintah bahwa Indonesia sudah masuk fase kekebalan kelompok.

Seharusnya pemerintah membuat kebijakan berdasarkan data dan melibatkan pakar kesehatan serta epidemiolog sehingga kebijakan yang diterapkan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kalau masyarakat abai atas kebijakan ini, maka yang repot semua, dalam mengambil kebijakan apakah sudah melibatkan ahli? Apalagi perubahan ini membuat banyak masyarakat bingung dan menjadi berprasangka atas pilih kasihnya pemerintah terhadap kebijakan ini,” ucapnya.

Pemerintah melalui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada masa libur Nataru resmi dibatalkan. Namun, belakangan kebijakan ini diganti dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru dan menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

"Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru)," kata Luhut dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (6/12).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya