Berita

Netizen menyoroti gembok sel Randy Bagus/Net

Presisi

Apa Kata Polri Soal Gembok Sel Randy Disorot Netizen

SELASA, 07 DESEMBER 2021 | 00:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Netizen kembali menyoroti Bripda Randy Bagus, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi bersama mantan kekasihnya, Novia Widyasari (23) yang tewas setelah menenggak racun.

Usai resmi jadi tersangka, Randy kemudian langsung ditahan di Polda Jawa Timur. Namun, netizen mencium ada kejanggalan terhadap gembok sel Randy saat ditahan. Sel Randy oleh netizen dituding tak terkunci lantaran gembok sel hanya digantung di jeruji. Kemudian, mereka juga heran kenapa Bripda Randy masih diikat tangannya, padahal sudah ada di dalam sel tahanan.

Mersepon hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan foto Bripda Randy itu bukan sekadar formalitas. Dedi mengatakan Polri tegas dalam menindak Bripda Dedi.


"Tidak ada formalitas-formalitas. Proses tegas dan Komisi Kode Etik Polri (untuk pemecatan)," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi, Senin (6/12).

Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan Bripda Randy ditahan di sel Polda Jatim.

"RB dijerat dengan pidana umum dan kode etik. Pasti (dipastikan Randy ditahan)," kata Ramadhan.

Diketahui, Novia nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun. Nama Bripda Randy Bagus kemudian menjadi perbincangan hangat di medsos karena disebut-sebut menjadi penyebab Novia Widyasari bunuh diri.

Bripda Randy Bagus sendiri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait aborsi yang dilakukan bersama mantan kekasihnya, NWS (23), yang tewas setelah menenggak racun. Anggota Polres Pasuruan itu kini menjalani penahanan di rutan Polda Jatim.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya