Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq/Net

Politik

Kecam Randy Bagus, Dewan Syura PKB Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Novi

SENIN, 06 DESEMBER 2021 | 17:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tagar #SAVENOVIAWIDYASARI menjadi trending topic di twitter dalam beberapa hari terakhir setelah beredar kabar Novia Widyasari Rahayu (23), seorang mahasiswa di Malang, Jawa Timur, yang nekat bunuh diri lantaran dipaksa melakukan aborsi oleh kekasihnya, seorang oknum Polisi Pasuruan bernama Randy Bagus Hari Sasongko (21).

Novi disebut-sebut depresi berat karena diperkosa Randy dengan memberi pil tidur. Tekanan itu yang menjadi penyebab Novia Widyasari mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun di atas pusara ayahnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq, mengecam keras aksi bejat Randy dan meminta aparat negara untuk menuntut pelaku dengan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.


Randy dia nilai tidak mencerminkan sosok polisi yang Presisi sesuai dengan harapan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Oknum ini, kata Maman, bukan hanya memalukan institusi kepolisian tetapi juga menggores luka terhadap perempuan kebanyakan dan publik masyarakat Indonesia.

"Kabar ini menjadi bencana bagi kita di tengah upaya-upaya besar kita dalam melindungi perempuan dari kekerasan seksual," ujar kepada wartawan pada Senin (6/12).

Maman mengecam keras tindakan keji Randy dan orang-orang yang berusaha melindungi pelaku dari tanggung jawab hukum.

"Melindungi pelaku kejahatan bengis itu sama halnya dengan merestui tindakan kejahatan kepada perempuan," imbuhnya.

Saat ini, Randy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi, dan sudah ditahan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, serta diberhentikan dengan tidak hormat dari kepolisian.

Kiai Maman yang juga Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB itupun mengapresiasi gerak cepat Polri, khususnya Polda Jawa Timur yang cepat membongkar kasus ini serta transparan mengungkap ke publik.

Meski begitu, politisi PKB itu meminta publik untuk tetap mengawal proses hukum terhadap tersangka sampai pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya