Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq/Net

Politik

Kecam Randy Bagus, Dewan Syura PKB Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Novi

SENIN, 06 DESEMBER 2021 | 17:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tagar #SAVENOVIAWIDYASARI menjadi trending topic di twitter dalam beberapa hari terakhir setelah beredar kabar Novia Widyasari Rahayu (23), seorang mahasiswa di Malang, Jawa Timur, yang nekat bunuh diri lantaran dipaksa melakukan aborsi oleh kekasihnya, seorang oknum Polisi Pasuruan bernama Randy Bagus Hari Sasongko (21).

Novi disebut-sebut depresi berat karena diperkosa Randy dengan memberi pil tidur. Tekanan itu yang menjadi penyebab Novia Widyasari mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun di atas pusara ayahnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq, mengecam keras aksi bejat Randy dan meminta aparat negara untuk menuntut pelaku dengan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.


Randy dia nilai tidak mencerminkan sosok polisi yang Presisi sesuai dengan harapan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Oknum ini, kata Maman, bukan hanya memalukan institusi kepolisian tetapi juga menggores luka terhadap perempuan kebanyakan dan publik masyarakat Indonesia.

"Kabar ini menjadi bencana bagi kita di tengah upaya-upaya besar kita dalam melindungi perempuan dari kekerasan seksual," ujar kepada wartawan pada Senin (6/12).

Maman mengecam keras tindakan keji Randy dan orang-orang yang berusaha melindungi pelaku dari tanggung jawab hukum.

"Melindungi pelaku kejahatan bengis itu sama halnya dengan merestui tindakan kejahatan kepada perempuan," imbuhnya.

Saat ini, Randy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi, dan sudah ditahan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, serta diberhentikan dengan tidak hormat dari kepolisian.

Kiai Maman yang juga Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB itupun mengapresiasi gerak cepat Polri, khususnya Polda Jawa Timur yang cepat membongkar kasus ini serta transparan mengungkap ke publik.

Meski begitu, politisi PKB itu meminta publik untuk tetap mengawal proses hukum terhadap tersangka sampai pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya