Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada 10 pelapor gratifikasi yang dianggap memiliki integritas.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan apresiasi atas pelaporan dan pengendalian gratifikasi yang dilakukan oleh 10 individu yang inspiratif. Dia berharap, hal ini dapat menginspirasi masyarakat dalam melaporkan penerimaan maupun penolakan gratifikasi.
Hal tersebut disampaikan Alex pada acara Penghargaan Pengendalian Gratifikasi tahun 2021 serta penyerahan hadiah bagi pemenang kompetisi JAGA Data dan Mascot Challenge 2021 yang diselenggarakan di Auditorium Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/12).
"Tidak mudah menolak atau melaporkan gratifikasi. Namun, Bapak dan Ibu telah melaporkan sesuatu yang orang lain tidak tahu dengan penuh kesadaran, serta mengalami kondisi dilematis maupun pergolakan batin yang tidak mudah. Oleh karena itu, kami berbangga hati atas apa yang dilakukan Bapak dan Ibu," ujar Alex.
Alex selanjutnya membeberkan secara rinci satu per satu dari 10 individu yang menerima penghargaan, terdiri dari tujuh orang dengan kategori Pelapor Gratifikasi Inspiratif dengan berbagai latar belakang profesi dan tiga orang kategori Insan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG).
Mereka adalah, Aisyah selaku Kepala Desa Sungup Kanan, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kotabaru, Kalimantan Selatan. Aisyah melaporkan gratifikasi sebesar Rp 50 juta dengan biaya sendiri datang langsung ke Gedung KPK.
Kedua, Heriyanto selaku Perancang Perundang-undangan Ahli Madya Sekretariat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM yang melaporkan uang tunai 10 ribu dolar Singapura atau setara Rp 100 juta.
Ketiga, Anggi Wicaksono selaku Staf Teknis Imigrasi, Konsulat Jenderal RI Jeddah, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Anggi melaporkan penerimaan satu buah jam tangan bertuliskan Rolex tipe Oyster Perpetual Datejust dan disimpan dalam pengawasan Satgas AntiGratifikasi KJRI Jeddah.
Keempat, Arief Nasrudin selaku Direktur Utama PD Pasar Jaya yang melaporkan handphone merek Samsung Z Fold 2 senilai Rp 30 juta.
Kelima, Khaerullah selaku Tenaga Administrasi SDN Panunggangan 4 Cibodas, Pemkot Tangerang yang melaporkan penolakan uang Rp 1 juta dari perkumpulan orang tua siswa.
Keenam, Rifqi Abdillah selaku Pengelola Pengendalian, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan Pemkab Probolinggo yang melaporkan penerimaan uang tunai dengan nominal mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 1,5 juta.
Dan ketujuh, dengan identitas yang tidak disebutkan, yaitu pegawai Fungsional sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada salah satu instansi. Melaporkan dua buah sepeda senilai total Rp 1.250.200.
Selain itu, Alex juga membacakan tiga Insan UPG Inovatif, yaitu Achmad Nasution selaku Kasubag Evaluasi dan Pelaporan, Inspektorat Kabupaten Boyolali. Dengan inovasi berupa regulasi, Achmad berhasil menghilangkan praktik gratifikasi berupa fee perbankan yang biasa diberikan kepada bendahara di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kedua, Badrul selaku Pelaksana, Inspektorat Kabupaten Sumenep. Badrul gencar melakukan sosialisasi gratifikasi ke seluruh jajaran Pemkab Sumenep, bahkan ke wilayah yang sangat terpencil dengan menempuh 24 jam perjalanan menggunakan perahu kecil. Badrul juga menggunakan pendekatan budaya, yaitu menggunakan Bahasa Sumenep dalam sosialisasinya.
Ketiga, Musdalipa selaku Auditor Muda, Inspektorat Kabupaten Pangkajene Kepulauan. Musdalipa aktif dalam membangun budaya antigratifikasi yang fokus pada sektor pendidikan dengan menjalankan program 100 Sekolah Berintegritas. Tantangan kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur, tidak menyurutkan semangatnya.
Musdalipa bahkan harus berjalan kaki selama kurang lebih dua jam untuk menjangkau sekolah yang ditujunya.
"Pelapor gratifikasi inspiratif serta insan UPG yang terpilih merupakan individu berintegritas yang tidak sekedar menjalankan tugas, tetapi menginspirasi kita semua dengan terobosan dan inovasi yang melebihi batas kemampuannya," jelas Alex.
Pada saat yang sama, KPK juga menyerahkan hadiah kepada para pemenang kompetisi JAGA Data dan Mascot Challenge 2021.
JAGA Data Challenge adalah kompetisi datathon pertama yang diusung oleh JAGA, platform pencegahan korupsi yang dikelola oleh KPK.
Pemenang 1 JAGA Data Challenge kategori mahasiswa, yaitu Tim PVDV2 dari Politeknik Statistika STIS Jakarta. Sedangkan, kategori umum diraih Tim Anak Ayam dari BB Com. Dan, pemenang JAGA Mascot Challenge, yaitu Udinkarno dengan kreasi maskot bernama Mr. Tups.
Menutup sambutan, Alex berharap bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang puncaknya diperingati pada 9 Desember, menjadi momentum untuk mengobarkan semangat pemberantasan korupsi.
Menurut Alex, pencegahan korupsi memerlukan dukungan, keterlibatan, partisipasi dan peran serta masyarakat.
Alex juga mengimbau kepada masyarakat maupun pihak swasta untuk tidak menggoda para pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan memberikan gratifikasi, uang pelicin, uang terima kasih atau fasilitas lain dalam bentuk apapun.
"Memang gratifikasi itu tak lepas dari godaan mitra kerja kita. Untuk itu, perlu kita bangun kesadaran masyarakat bahwa pegawai negeri atau penyelenggara negara sudah dibayar oleh negara berdasarkan pajak yang dipungut rakyat. Artinya, rakyat sudah membayar pelayanan atau jasa yang diperolehnya, sehingga tidak perlu lagi memberi sesuatu," pungkas Alex.