Berita

Reuni 212/Net

Presisi

Larang Reuni 212, Polda Metro Ancam Gunakan Pasal 212 KUHP

RABU, 01 DESEMBER 2021 | 13:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polda Metro Jaya kembali menegaskan tidak mengeluarkan izin Reuni 212 di wilayah Jakarta.

Penegasan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan merespons rencana Reuni 212 yang ngotot digelar di Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis besok.

Polda Metro menegaskan, kegiatan Reuni 212 bertentangan dengan aturan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.


"Polda Metro Jaya beranggapan kegiatan ini bersifat menciptakan kerumunan. Dan ini bertentangan dengan ketentuan dan aturan protokol kesehatan tentang situasi Covid-19 saat ini," kata Zulfan kepada wartawan, Rabu (1/12).

Saat ini, yang menjadi perhatian utama polisi adalah keselamatan masyarakat. Oleh karenanya, Polda Metro menegaskan akan tetap menjaga ketertiban berdasarkan aturan hukum yang berlaku dan prinsip-prinsip kepolisian.

Polisi pun memastikan akan menindak tegas secara hukum apabila Reuni 212 itu tetap dilaksanakan.

"Kami akan persangkakan nanti dengan tindak pidana yang ada di KUHP, yaitu Pasal 212 sampai 218. Khususnya kepada mereka yang tidak mengindahkan aturan ini," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya