Berita

Reuni 212/Net

Presisi

Larang Reuni 212, Polda Metro Ancam Gunakan Pasal 212 KUHP

RABU, 01 DESEMBER 2021 | 13:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polda Metro Jaya kembali menegaskan tidak mengeluarkan izin Reuni 212 di wilayah Jakarta.

Penegasan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan merespons rencana Reuni 212 yang ngotot digelar di Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis besok.

Polda Metro menegaskan, kegiatan Reuni 212 bertentangan dengan aturan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.


"Polda Metro Jaya beranggapan kegiatan ini bersifat menciptakan kerumunan. Dan ini bertentangan dengan ketentuan dan aturan protokol kesehatan tentang situasi Covid-19 saat ini," kata Zulfan kepada wartawan, Rabu (1/12).

Saat ini, yang menjadi perhatian utama polisi adalah keselamatan masyarakat. Oleh karenanya, Polda Metro menegaskan akan tetap menjaga ketertiban berdasarkan aturan hukum yang berlaku dan prinsip-prinsip kepolisian.

Polisi pun memastikan akan menindak tegas secara hukum apabila Reuni 212 itu tetap dilaksanakan.

"Kami akan persangkakan nanti dengan tindak pidana yang ada di KUHP, yaitu Pasal 212 sampai 218. Khususnya kepada mereka yang tidak mengindahkan aturan ini," tandasnya.

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya