Berita

Reuni 212/Net

Presisi

Larang Reuni 212, Polda Metro Ancam Gunakan Pasal 212 KUHP

RABU, 01 DESEMBER 2021 | 13:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polda Metro Jaya kembali menegaskan tidak mengeluarkan izin Reuni 212 di wilayah Jakarta.

Penegasan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan merespons rencana Reuni 212 yang ngotot digelar di Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis besok.

Polda Metro menegaskan, kegiatan Reuni 212 bertentangan dengan aturan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.


"Polda Metro Jaya beranggapan kegiatan ini bersifat menciptakan kerumunan. Dan ini bertentangan dengan ketentuan dan aturan protokol kesehatan tentang situasi Covid-19 saat ini," kata Zulfan kepada wartawan, Rabu (1/12).

Saat ini, yang menjadi perhatian utama polisi adalah keselamatan masyarakat. Oleh karenanya, Polda Metro menegaskan akan tetap menjaga ketertiban berdasarkan aturan hukum yang berlaku dan prinsip-prinsip kepolisian.

Polisi pun memastikan akan menindak tegas secara hukum apabila Reuni 212 itu tetap dilaksanakan.

"Kami akan persangkakan nanti dengan tindak pidana yang ada di KUHP, yaitu Pasal 212 sampai 218. Khususnya kepada mereka yang tidak mengindahkan aturan ini," tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya