Berita

Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti/Net

Nusantara

Ditjenpas Pastikan Penetapan Jabatan di Lingkungan Pemasyarakatan Sesuai Aturan

RABU, 01 DESEMBER 2021 | 02:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memastikan penetapan jabatan di lingkungan Pemasyarakatan telah dilakukan secara profesional sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Demikian ditegaskan Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti kepada wartawan terkait isu pelanggaran pada promosi jabatan terhadap beberapa pejabat di lingkungan Pemasyarakatan, di Jakarta, Selasa (30/11).

“Bahwa penunjukan atau pemberian jabatan kepada pegawai telah dilakukan sesuai prosedur dan transparan dengan mempertimbangkan kompetensi dan kapasitas masing-masing orang,” kata Rika.


Sempat menjadi sorotan publik, yaitu penetapan salah satu pejabat struktural di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang. Dijelaskan Rika,  yang bersangkutan memang pernah menerima hukuman disiplin saat bertugas di Ditjenpas tahun 2018 lalu dan telah mengikuti pembinaan kepegawaian dan menjalani hukuman disipin di kantor Kanwil Kemenkumham Banten. Dan masa hukuman disiplin tersebut telah berakhir di tahun ini

“Yang bersangkutan sudah menjalani hukuman disiplin dan pembinaan dan selama ini kinerjanya baik dan telah berkontribusi bagi Kanwil Kemenkumham Banten sehingga dianggap layak dipromosikan untuk menjalankan tanggung jawab sebagai salah satu pejabat struktural Lapas Cipinang,” kata Rika

“Jika memang ditemukan kejanggalan dalam penetapan jabatan, tolong disampaikan secara rinci dengan bukti yang jelas sehingga tidak menjadi spekulasi dan isu liar. Kami akan sangat terbuka dengan laporan tersebut dan akan segera menindaklanjuti jika memang terjadi pelanggaran dalam proses promosi maupun mutase jabatan,” tandas Rika menambahkan.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya