Berita

Mantan asisten rumah tangga (ART) keluarga Nirina Zubir, Riri Khasmita dan suami/Ist

Hukum

Dilaporkan Polisi, Keluarga Nirina Zubir Dituduh Sekap Mantan ART

JUMAT, 26 NOVEMBER 2021 | 13:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keluarga artis Nirina Zubir dilaporkan oleh mantan asisten rumah tangga (ART), Riri Khasmita terkait dugaan penyekapan dan perampasan kemerdekaan orang ke Polres Metro Jakarta Barat.

Laporan tersebut dikonfirmasi oleh Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy Akmam Ajie.

Polisi diketahui sudah melakukan pemeriksaan terhadap Riri yang juga tersangkut kasus penipuan dan pemalsuan enam sertifikat tanah dan bangunan milik ibu artis Nirina Zubir.


Avril mengatakan, proses pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya lantaran Riri merupakan tahanan Polda Metro dalam kasus mafia tanah.

"Pemeriksaan sudah dilakukan (Kamis, 25/11) di Polda Metro Jaya, tapi kita baru klarifikasi ke pelapor," kata Avrilendy diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (26/11).

Terkait materi pemeriksaan dan jumlah pertanyaan, Avrilendy tidak menjelaskan secara rinci. "Yang ditanya pasti terkait dengan pasal yang dilaporkan," kata Avril.

Kuasa hukum Riri Khasmita, Syakhruddin sebelumnya mengatakan, kliennya beserta suami dilarang beraktivitas sejak Oktober 2020.

"Selama setahun ini, klien kami tidak diizinkan ke luar rumah. Diizinkan itu hanya boleh salah satu, suami atau istri (Riri)," kata Syakhruddin kepada awak media di Jakarta Barat, Rabu (24/11).

Akibat hal ini, Riri melalui Syakhruddin melaporkan kakak Nirina Zubir, yakni Fadhlan ke Polres Metro Jakarta Barat dengan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya