Berita

Papan reklame yang disewa DPD Partai Nasdem Bondowoso saat disegel Satgas Pajak, Kamis siang (25/11)/RMOLJatim

Nusantara

Baliho Ketua DPD Disegel Karena 2 Tahun Nunggak Pajak, Partai Nasdem Bondowoso Komplain

JUMAT, 26 NOVEMBER 2021 | 07:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah papan reklame berukuran besar yang disewa Ketua DPD Partai Nasdem Bondowoso, Achmad Fadil Muzakki Syah, disegel oleh Satgas Pajak pada Kamis (25/11). Papan reklame tersebut dituding telah nunggak pajak selama 2 tahun.

Pihak Nasdem Bondowoso pun kontan melayangkan komplain kepada pihak advertising atau pemilik papan reklame. Karena soal pajak reklame bukan urusan mereka.

Kepada Kantor Berita RMOLJatim, Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Bondowoso, Mudahar Abusiri menjelaskan, pihak partai telah menyelesaikan tagihan pajak reklame yang terpampang foto Ketua DPD Partai Nasdem Bondowoso tersebut ke pihak advertising, yang namanya dirahasiakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).


"Terkait urusan pajak kepada Bapenda Kabupaten Bondowoso itu urusan mereka (pemilik reklame), dan sepertinya hari ini sudah diselesaikan setelah kami komplain. Kita sudah menyelesaikan kewajiban kita," kata Mudahar Abusiri.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso, Dodik Siregar mengatakan, pemilik reklame datang ke Bapenda setelah penyegelan. Namun pihaknya tidak bisa memastikan apakah tunggakan pajaknya sudah dibayar atau tidak.

"Sore ini, apakah titip ke teman-teman. Sudah pulang saya. Rencana tadi sudah mau bayar, (reklame) yang Ra Fadil," jelasnya. "Sekitar dua tahunan tidak bayar (papan reklame)."

Kini papan reklame yang sempat disegel telah kembali dibuka. Namun untuk pembukaan segel di papan reklame seharusnya Satgas Pajak yang melakukan.

"Seharusnya ini tim," pungkas Dodik.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya