Berita

Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Prof Musni Umar/Net

Politik

Bandingkan UMP Jakarta dan Jateng, Akun Twitter Rektor Ibnu Chaldun Dicemooh

SENIN, 22 NOVEMBER 2021 | 10:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Akun media sosial Twitter milik Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Prof Musni Umar diserbu warganet, Senin pagi (22/11).

Hal itu bermula saat Prof Musni mengunggah tulisan berisi perbandingan upah minimum provinsi (UMP) antara DKI Jakarta dan Jawa Tengah.

Dalam tulisannya, Prof Musni bahkan secara jelas menyebut dua pimpinan daerah di masing-masih provinsi tersebut.


"Alhamdulillah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta telah ditetapkan Gubernur Anies  sebesar Rp 4,45 juta perbulan/Rp 148,333/hari. Sementara UMP Provinsi Jawa telah ditetapkan Gubernur Ganjar sebesar Rp 1,8 juta perbulan/Rp 60.000/hari," tulis Prof Musni dikutip redaksi, Senin (22/11).

Unggahan tersebut merujuk pada pengumuman Gubernur Anies Baswedan yang telah resmi menaikkan UMP DKI Jakarta untuk tahun 2022 pada Minggu kemarin (21/11). Dalam pengumumannya, Anies menaikkan UMP sebesar Rp 4.453.935,536, naik 0,85 persen atau Rp 37.749 dibanding tahun lalu.

Unggahan yang ditulis Prof Musni pun ramai ditanggapi warganet. Baru dua jam diunggah sudah direspons sebanyak lebih dari 185 warganet dan dunggah ulang sebanyak 85 kali.

Mayoritas menilai, perbandingan yang dilakukan Prof Musni tidak tepat. Bahkan beberapa warganet mencemooh perbandingan tersebut. Mereka berpendapat, biaya hidup di Jakarta dan Jawa Tengah sangat berbeda jauh.

"Woy, payah amat ambil perbandingan, hidup di Jateng nasi ponggol aja masih dapat 5ribu/ bungkus, apa di Jakarta masih ada? Biaya kontrakan di Jateng dan Jakarta berapa? Jangan keterlaluanlah membandingkan seperti ini," tulis akun @kangthole81 dikutip redaksi.

"Pak Musni. Haduh Pak, biaya hidup di Jakarta dan Jateng jauh beda Pak. Lumrah to yaa, piye tho Pak Mus, Pak Mus. Maksude arep bandingke, tapi ketok gobloke (wajar, bagaimana si Pak Mus, maksudnya mau membandingkan tapi kelihatan bodoh)," tulis warganet Hisyam Aulia.

Beberapa warganet lain berpandangan, peningkatan UMP DKI Jakarta angkanya masih terlalu kecil, yakni tidak lebih dari 1 persen dari tahun lalu.

"Anda seorang akademisi, saya bukan apa-apa atau saya atau ente oneng naik itu enggak sampai 1%, tepatnya 0.85%. Begini citra seorang akedemisi ya. Boleh ketawa kagak Pak Musni Umar?" tulis akun @yudha11_NKRI.

Merujuk penetapan upah minimum provinsi, pemerintah pusat menetapkan kenaikan UMP tahun 2022 hanya 1,09%.

Penetapan ini mengacu pada Undang-Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja, yang diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021 tentang Pengupahan.

Sebagai catatatan, penetapan upah tahun 2022 berbeda formula dengan penetapan upah tahun 2021. Merujuk PP 36/2021 tentang Pengupahan, upah ditentukan berdasarkan upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah.

Kedua, upah minimum ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan, antara lain meliputi paritas daya beli alias keseimbangan kemampuan berbelanja), tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah (marjin antara 50% upah/gaji tertinggi dan 50% terendah dari karyawan di posisi atau pekerjaan tertentu)

Ketiga, upah disesuaikan setiap tahun dengan batas atas dan bawah. Batas atas ditentukan berdasarkan rata-rata konsumsi per kapita dan rata-rata banyaknya anggota Rumah Tangga (ART) yang bekerja pada setiap rumah tangga.

Keempat, adanya syarat tertentu meliputi pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi pada kabupaten/kota yang bersangkutan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya