Berita

Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers terkait wacana pembubaran MUI pasca Densus melakukan penangkapan terhadap anggota komisi fatwa MUI/Repro

Politik

Mahfud MD Minta Publik Tak Anggap Densus Asal Tangkap Teroris

SABTU, 20 NOVEMBER 2021 | 19:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggapan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terkesan asal tangkap pelaku tindak pidana teror sangatlah berlebihan.

Demikian disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD saat jumpa pers virtual di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, pada Sabtu sore (20/11).

Menurut Mahfud, Densus dituding berlebihan lantaran menangkap anggota komisi Fatwa MUI, seakan dianggap melanggar muru’ah Majelis Ulama dan dikesankan pemerintah dihadapkan dengan MUI.


Ditegaskan Mahfud, pemerintah dengan MUI itu dekat dan saling berkomunikasi terus menerus, semua sepakat untuk melawan teroris.

"Adapun, Densus itu sudah melakukan surveillance sudah lama. Itu semua sudah dibuntuti pelan-pelan. Kalau langsung tangkap, nanti berlebihan, dikira asal tangkap. Sebelum bukti kuat, tidak boleh menangkap teroris," tegasnya.

Mahfud menjelaskan, sesuai UU 5/2018 hukum khusus untuk terorisme dengan treatment khusus dan tidak sembarangan. Oleh karena itu, kata Mahfud, begitu teroris ditangkap harus bisa meyakinkan dan dibuktikan di pengadilan.

"Kalau pakai menggunakan UU terorisme. Kalau menggunakan UU lain bisa gagal. Kalau terorisme, biasanya sudah lengkap kaitan bukti-buktinya," tuturnya.

Oleh sebab itu, Mahfud meminta semua pihak untuk mempercayakan proses hukum terhadap UU yang berlaku.

"Yang penting itu begini, mari bekerja dengan baik, semuanya untuk menjaga keamanan negara ini, karena nanti jangan sampai mengatakan pemerintah kecolongan. Ini pemerintah kan serbadituding. Dulu ada bom meledak, katanya pemerintahnya bego. Sampai bom meledak di Makassar dan Surabaya. Itu bertindak lebih cepat, pemerintah sewenang-wenang," jelasnya.

Atas dasar itu, Mahfud berharap semua pihak untuk proporsional dalam menyikapi fenomena hukum yang terjadi. Jangan sampai, nanti ada usulan agar pemerintah diam dan tandanya setuju.

"Lalu terjadi sesuatu, anda bilang kami, kan, hanya usul. Enggak boleh bilang begitu. Negara harus antisipatif. Kalau salah, meskipun itu pemerintah, mari selesaikan secara hukum. Kan, ada hukum," tandasnya.


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya