Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Hukum

IPW: Niat Baik Kapolri Angkat 57 Mantan Pegawai KPK Bisa Coreng Institusi

JUMAT, 19 NOVEMBER 2021 | 20:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Niat baik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengangkat 57 mantan pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bisa menjadi bumerang. Pasalnya, jika tidak cermat dan hati-hati Jenderal Sigit bisa melanggar Undang-undang dan Peraturan Pemerintah (PP).

Demikian antara lain disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/11).

Sugeng menyarankan, sebelum Kapolri mengangkat ke-57 pegawai KPK harus lebih dahulu merevisi UU 5/2014 tentang ASN dan mengubah PP 11/2017 tentang manajemen serta Perkap 4/2013 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Polri sebagai payung hukumnya.

Opsi ini menurut Sugeng harus dilakukan Kapolri. Salah satunya dengan menghilangkan klausul persyaratan umum calon PNS tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat. Disamping tentunya kelulusan tes sebagai syarat menjadi PNS dihilangkan.

“Kalau Polri terus bermanuver untuk memuluskan jalan ke-57 orang yang pernah diberhentikan dengan hormat oleh KPK tanpa membuat payung hukum baru maka akan menjadi bumerang dan mencoreng institusi Polri. Akibatnya, akan mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Sugeng Teguh.

Lebih baik, menurut Sugeng Teguh, agar tak menciptakan kegadugan baru Kapolri Listyo Sigit legowo membatalkan rencana rekrutmen 57 mantan pegawai KPK tersebut. Sebab, Sugeng menekankan bahwa Polri adalah Lembaga negara penegak hukum, tentu bekerja dengan landasan hukum bukan atas dasar kekuasaan semata.

“Polri bukan institusi swasta yang memiliki sistem diluar sistem administrasi negara dan di luar sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Sehingga dalam pengadaan PNS harus menjunjung tinggi prinsip legalitas dan tidak memaksakan diri merekrut pecatan KPK dengan melanggar hukum,” ujarnya mengingatkan.


Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya