Berita

Surat pemberitahuan penghentian penyidikan kasus kerjasama bisnis dengan terlapor anggota Komisi IX DPR RI/Ist

Hukum

Berdamai, Pelapor Cabut Laporan Kepada Anggota DPR Sultra

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 12:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Surya Ismail Bahari telah mencabut laporan kepolisian yang dibuatnya atas kasus kerjasama dalam urusan bisnis dengan terlapor anggota Komisi XI DPR RI Haerul Saleh dari Dapil Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Husna dan Tarhim.

Dari salinan surat pernyataan pencabutan laporan yang ditujukan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, yang diterima wartawan, Kamis (18/11).

Surya Ismail Bahari menyatakan pencabutan laporan ini tanpa adanya intervensi dan dilakukan karena persoalan telah diselesaikan melalui musyawarah secara kekeluargaan.


Adapun berdasarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/19523/XI/RES.1.11/2021/Ditreskrimum tertanggal 12 November 2021 yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta diberitahukan bahwa per tanggal 12 November 2021, bahwa penyidikan kasus tersebut telah dihentikan demi hukum karena keadilan restorative.

Adapun surat pemberitahuan penghentian penyidikan ini ditantatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya