Berita

Silaturahmi Dzuriah Laskar Hizbullah/Ist

Politik

Desak Pemerintah Ganti Hari Santri Nasional, Ini Alasan Dzuriah Laskar Hizbullah

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 01:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dzuriah Laskar Hizbullah mendesak pemerintah untuk mengganti Hari Santri Nasional sebagai terbitnya Resolusi Jihad menjadi Hari Resolusi Jihad.

Hal ini disampaikan Koordinator Dzuriah Laskar Hizbullah, Yusuf Husni Syakir, melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (17/11).

"Kami sebagai bagian dari Dzuriah Laskar Hizbullah dan Sabilillah mengusulkan kepada pemerintah agar dapat mengganti Hari Santri sebagai hari terbitnya Resolusi Jihad," kata Yusuf.


Yusuf beralasan, Resolusi Jihad merupakan fakta sejarah yang tidak dapat diulang kembali. Karena itu pemerintah diminta untuk mencarikan solusi hari yang pas untuk peringatan hari terbitnya Resolusi Jihad. Tapi yang jelas bukan Hari Santri.

Pengertian Santri, lanjut Yusuf, adalah anak dan atau pemuda Islam yang belajar agama Islam di Pondok Pesantren dan atau menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, santri adalah seseorang yang berusaha mendalami ilmu agama Islam secara sungguh-sungguh. Sehingga masyarakat menyebutnya santri itu karena belajar di pesantren.

"Sejarah mencatat tidak semua santri ikut angkat senjata kecuali santri yang mendaftarkan dirinya sebagai Laskar Hizbullah dan atau diperintahkan oleh kiainya untuk bergabung ke Laskar Hizbullah, karena dipandang santri tersebut mempunyai keunggulan kanuragan untuk berperang," jelasnya.

Fakta sejarah juga menyebutkan, selain Laskar Hizbullah juga ada Laskar Sabilillah yang anggotanya dari para kiai khos yang karomah dan mempunyai keahlian di bidang kanuragan, sehingga harus mendapatkan penghormatan yang lebih dari seorang santri karena maqomnya memang beda.

"Karena itu usulan Dzuriah Laskar Hizbullah dan Sabilillah mengganti Hari Santri dimaksudkan agar para generasi selanjutnya paham fakta sejarah yang sebenarnya, selain untuk menanamkan rasa nasionalisme kepada pewaris bangsa," demikian Yusuf.

Pemerintah sebelumya telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Padahal pada hari tersebut adalah hari di mana Resolusi Jihad terbit.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya