Berita

Pejabat Lapas Kalianda, pejabat BNNK Kaliandan, dan BNNP Lampung saat mengecek Ruang Konseling dan Layanan Rehabilitasi/Ist

Nusantara

Bentuk Sinergi, Lapas Kalianda Buat Ruang Konseling dan Layanan Rehabilitasi

SABTU, 13 NOVEMBER 2021 | 23:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda, meresmikan Ruang Konseling dan Layanan Rehabilitasi. Hal itu berkat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan.

Kegiatan sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sudah dilakukan antara pihak Lapas Kalianda dengan pihak BNNK Lampung Selatan dari jauh-jauh hari.

Dalam hal ini, Ruang Konseling menyisir kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dijerat hukuman sebagai pengguna di Lapas Kalianda.


"Kami, Lapas dan BNNK Lampung Selatan telah membangun kerja sama yang erat hingga saat ini. Realisasi kerja sama antara kami sudah banyak, di antaranya penyuluhan oleh BNNK, Razia Gabungan, maupun Tes Urin Napza secara acak terhadap WBP maupun petugas," tutur Kepala Lapas (Kalapas) BNNK Kalianda, Tetra Destorie, Sabtu (13/11).

Menurutnya, kerja sama ini melahirkan sebuah program yang sangat bagus untuk WBP dengan Ruang Konseling dan Layanan Rehabilitasi.Sasarannya ialah WPB yang dijerat dengan Pasal pengguna Narkoba.

"Ruang Konseling ini menyisir WBP Lapas Kalianda yang dijerat sebagai pengguna narkoba. Yang tentunya akan membantu mereka supaya lepas dari jerat candu narkoba, dan lebih giat dalam kegiatan yang produktif," paparnya.

Sementara, Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Edi Swasono mengatakan, kerja sama yang telah dibangun antara pihak Lapas Kalianda dan BNN merupakan bentuk sinergi yang baik dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Lampung Selatan.

"Banyak bentuk kerjasama yang sudah dilahirkan dalam bentuk yang nyata. Artinya ini terjalin dengan baik," ujarnya.

Khusus di Lampung Selatan, kata dia, tercatat 9.000 masyarakat yang terpapar oleh narkoba. Sebagiannya, sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda.

Ia berharap dengan adanya Ruang Konseling dan Layanan Rehabilitasi di Lapas Kalianda, akan mampu menularkan sikap positif dari warga binaan yang sudah direhabilitasi ke masyarakat ketika bebas nantinya.

"Dengan adanya Ruang Konseling dan Layanan Rehabilitasi ini, mudah-mudahan akan membantu kami dalam merehabilitasi pengguna Narkoba. Yang harapannya juga akan menularkan sikap positif ini kepada lingkungan warga binaan saat bebas nantinya. Sehingga penggunanya akan berkurang," terangnya.



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya