Berita

Pejabat Lapas Kalianda, pejabat BNNK Kaliandan, dan BNNP Lampung saat mengecek Ruang Konseling dan Layanan Rehabilitasi/Ist

Nusantara

Bentuk Sinergi, Lapas Kalianda Buat Ruang Konseling dan Layanan Rehabilitasi

SABTU, 13 NOVEMBER 2021 | 23:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda, meresmikan Ruang Konseling dan Layanan Rehabilitasi. Hal itu berkat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan.

Kegiatan sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sudah dilakukan antara pihak Lapas Kalianda dengan pihak BNNK Lampung Selatan dari jauh-jauh hari.

Dalam hal ini, Ruang Konseling menyisir kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dijerat hukuman sebagai pengguna di Lapas Kalianda.


"Kami, Lapas dan BNNK Lampung Selatan telah membangun kerja sama yang erat hingga saat ini. Realisasi kerja sama antara kami sudah banyak, di antaranya penyuluhan oleh BNNK, Razia Gabungan, maupun Tes Urin Napza secara acak terhadap WBP maupun petugas," tutur Kepala Lapas (Kalapas) BNNK Kalianda, Tetra Destorie, Sabtu (13/11).

Menurutnya, kerja sama ini melahirkan sebuah program yang sangat bagus untuk WBP dengan Ruang Konseling dan Layanan Rehabilitasi.Sasarannya ialah WPB yang dijerat dengan Pasal pengguna Narkoba.

"Ruang Konseling ini menyisir WBP Lapas Kalianda yang dijerat sebagai pengguna narkoba. Yang tentunya akan membantu mereka supaya lepas dari jerat candu narkoba, dan lebih giat dalam kegiatan yang produktif," paparnya.

Sementara, Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Edi Swasono mengatakan, kerja sama yang telah dibangun antara pihak Lapas Kalianda dan BNN merupakan bentuk sinergi yang baik dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Lampung Selatan.

"Banyak bentuk kerjasama yang sudah dilahirkan dalam bentuk yang nyata. Artinya ini terjalin dengan baik," ujarnya.

Khusus di Lampung Selatan, kata dia, tercatat 9.000 masyarakat yang terpapar oleh narkoba. Sebagiannya, sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda.

Ia berharap dengan adanya Ruang Konseling dan Layanan Rehabilitasi di Lapas Kalianda, akan mampu menularkan sikap positif dari warga binaan yang sudah direhabilitasi ke masyarakat ketika bebas nantinya.

"Dengan adanya Ruang Konseling dan Layanan Rehabilitasi ini, mudah-mudahan akan membantu kami dalam merehabilitasi pengguna Narkoba. Yang harapannya juga akan menularkan sikap positif ini kepada lingkungan warga binaan saat bebas nantinya. Sehingga penggunanya akan berkurang," terangnya.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya