Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Sistem Pelabuhan di Indonesia Tidak Efisien, Luhut: Apa Mau Jadi Bangsa Pecundang Terus?

JUMAT, 12 NOVEMBER 2021 | 01:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegakan hukum lainnya untuk membentuk gugus tugas memproses hukum yang membuat pelabuhan di Indonesia inefisiensi.

Hal itu disampaikan oleh Luhut saat menjadi Keynote Speech di acara Bincang Stranas PK bertajuk "Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan" yang disiarkan langsung di akun YouTube Stranes PK Official, Kamis (11/11).

Luhut mengatakan, berdasarkan hasil tinjauan lapangan oleh tim Stranas PK dan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, masih terdapat sistem pelayanan yang tumpang tindih di pelabuhan.


"Kemarin dalam rapat itu kami sepakati satu, ini sumber korupsi yang besar, jadi saya minta Pak Firli KPK dengan kami bekerjasama bahu membahu mengatasi ini," ujar Luhut seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/11).

Luhut meminta dibuatkan satu sistem agar pelabuhan di Indonesia menjadi efisien. Karena saat ini masih terdapat data-data yang tidak transparan, indikasi penyalahgunaan wewenang, dan potensi kerugian negara yang cukup besar.

Apalagi, dalam studi kasus salah satu pelabuhan di Indonesia menunjukkan bahwa potensi kehilangan penerimaan negara pada 2020 mencapai Rp 5 miliar dari satu pelabuhan.

"Saya pikir penataan pelabuhan dapat berkontribusi sangat signifikan, sehingga saya berharap kita semua mengambil langkah untuk mengefisienkan pelabuhan dengan mengadopsi best practice management pelabuhan yang efisien," jelas Luhut.

Luhut pun membandingkan pengelolaan pelabuhan di Indonesia dengan Abu Dhabi dan Singapura yang lebih efisien.

"Kenapa kita tidak? Nah pertanyaan itu harus datang pada hati kita. Apa bangsa ini mau jadi bangsa pecundang terus? Saya kira tidak, kita bangsa besar, kita sudah buktikan kemarin betapa kita bisa menangani kasus-kasus besar dan bisa menjadi perhatian dunia," tegas Luhut.

Pemerintah pun telah menyusun rencana aksi penataan ekonomi logistik nasional dalam Inpres 5/2020 guna menyelaraskan arus lalulintas barang, dokumen internasional, serta kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.

"Rencana aksi ini berorientasi pada kerjasama antarinstansi pemerintah dan swasta melalui pertukaran data, simplifikasi proses, penghapusan revitisi dan duplikasi serta didukung oleh sistem teknologi informasi yang mencakup seluruh proses logistik terkait. Di samping itu perlu ada peningkatan kualitas dan kapasitas SDM," terang Luhut.

Luhut juga menyampaikan, dalam penataan ekosistem logistik terdapat tiga kata kunci, yaitu meningkatkan produktivitas, meningkatkan daya saing, dan menciptakan peluang.

"Kesemuanya itu dapat diciptakan melalui penggunaan satu platform digital yang nantinya akan menurunkan billing time, menurunkan biaya, meningkatkan kepercayaan dari pengguna jasa termasuk investor," jelas Luhut.

Luhut pun berharap peran dari KPK untuk mengawasi semua karena akan menjadi success story yang luar biasa bagi republik, KPK dan semuanya jika bisa membuat pelabuhan efisien ke depan.

Karena, berdasarkan hasil monitoring di lapangan, delay masih mendapat perhatian karena belum direalisasikan misalnya digitalisasi belum mencapai level seperti Tanjung Priok.

"Ini saya mohon KPK nanti dengan Kejaksaan, dengan Polisi, ayo kita ramai-ramai membentuk task force untuk monitor ini. Ini yang saya kira bagus dipenjarakan, sudah jelas orang-orang ini masih macam-macam, saya kira saya sudah bilang Pak Pahala kemarin, ayo kita bawa orang-orang kayak gini yang sudah jelas merusak sistem kita, diganti atau dipenjarakan," tegas Luhut.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya