Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Sistem Pelabuhan di Indonesia Tidak Efisien, Luhut: Apa Mau Jadi Bangsa Pecundang Terus?

JUMAT, 12 NOVEMBER 2021 | 01:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegakan hukum lainnya untuk membentuk gugus tugas memproses hukum yang membuat pelabuhan di Indonesia inefisiensi.

Hal itu disampaikan oleh Luhut saat menjadi Keynote Speech di acara Bincang Stranas PK bertajuk "Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan" yang disiarkan langsung di akun YouTube Stranes PK Official, Kamis (11/11).

Luhut mengatakan, berdasarkan hasil tinjauan lapangan oleh tim Stranas PK dan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, masih terdapat sistem pelayanan yang tumpang tindih di pelabuhan.


"Kemarin dalam rapat itu kami sepakati satu, ini sumber korupsi yang besar, jadi saya minta Pak Firli KPK dengan kami bekerjasama bahu membahu mengatasi ini," ujar Luhut seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/11).

Luhut meminta dibuatkan satu sistem agar pelabuhan di Indonesia menjadi efisien. Karena saat ini masih terdapat data-data yang tidak transparan, indikasi penyalahgunaan wewenang, dan potensi kerugian negara yang cukup besar.

Apalagi, dalam studi kasus salah satu pelabuhan di Indonesia menunjukkan bahwa potensi kehilangan penerimaan negara pada 2020 mencapai Rp 5 miliar dari satu pelabuhan.

"Saya pikir penataan pelabuhan dapat berkontribusi sangat signifikan, sehingga saya berharap kita semua mengambil langkah untuk mengefisienkan pelabuhan dengan mengadopsi best practice management pelabuhan yang efisien," jelas Luhut.

Luhut pun membandingkan pengelolaan pelabuhan di Indonesia dengan Abu Dhabi dan Singapura yang lebih efisien.

"Kenapa kita tidak? Nah pertanyaan itu harus datang pada hati kita. Apa bangsa ini mau jadi bangsa pecundang terus? Saya kira tidak, kita bangsa besar, kita sudah buktikan kemarin betapa kita bisa menangani kasus-kasus besar dan bisa menjadi perhatian dunia," tegas Luhut.

Pemerintah pun telah menyusun rencana aksi penataan ekonomi logistik nasional dalam Inpres 5/2020 guna menyelaraskan arus lalulintas barang, dokumen internasional, serta kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.

"Rencana aksi ini berorientasi pada kerjasama antarinstansi pemerintah dan swasta melalui pertukaran data, simplifikasi proses, penghapusan revitisi dan duplikasi serta didukung oleh sistem teknologi informasi yang mencakup seluruh proses logistik terkait. Di samping itu perlu ada peningkatan kualitas dan kapasitas SDM," terang Luhut.

Luhut juga menyampaikan, dalam penataan ekosistem logistik terdapat tiga kata kunci, yaitu meningkatkan produktivitas, meningkatkan daya saing, dan menciptakan peluang.

"Kesemuanya itu dapat diciptakan melalui penggunaan satu platform digital yang nantinya akan menurunkan billing time, menurunkan biaya, meningkatkan kepercayaan dari pengguna jasa termasuk investor," jelas Luhut.

Luhut pun berharap peran dari KPK untuk mengawasi semua karena akan menjadi success story yang luar biasa bagi republik, KPK dan semuanya jika bisa membuat pelabuhan efisien ke depan.

Karena, berdasarkan hasil monitoring di lapangan, delay masih mendapat perhatian karena belum direalisasikan misalnya digitalisasi belum mencapai level seperti Tanjung Priok.

"Ini saya mohon KPK nanti dengan Kejaksaan, dengan Polisi, ayo kita ramai-ramai membentuk task force untuk monitor ini. Ini yang saya kira bagus dipenjarakan, sudah jelas orang-orang ini masih macam-macam, saya kira saya sudah bilang Pak Pahala kemarin, ayo kita bawa orang-orang kayak gini yang sudah jelas merusak sistem kita, diganti atau dipenjarakan," tegas Luhut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya