Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kanada Mengizinkan Suntikan Booster Covid Pfizer untuk Usia 18 Tahun ke Atas

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 11:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas kesehatan Kanada pada Selasa (9/11) telah menyetujui suntikan booster vaksin Covid-19 produksi Pfizer-BioNTech untuk orang berusia 18 tahun ke atas.

Suntikan Booster ini diberikan untuk membantu orang, yang telah mendapatkan dua dosis vaksin Covid, mempertahankan perlindungan mereka terhadap virus dari waktu ke waktu.
Suntikan booster diberikan setidaknya 6 bulan setelah vaksin kedua, yang akan membantu orang mendapatkan perlindungan ekstra terhadap virus corona di tengah serangan varian Delta yang kian mengkhawatirkan, yang sejauh ini menjadi penyebab banyaknya kasus rawat inap.

Otoritas kesehatan mengatakan bahwa suntikan booster memenuhi persyaratan keamanan, kemanjuran, dan kualitas regulator, sehingga layak untuk diberikan kepada masyarakat yang membutuhkannya, seperti dilaporkan AFP.  

Otoritas kesehatan mengatakan bahwa suntikan booster memenuhi persyaratan keamanan, kemanjuran, dan kualitas regulator, sehingga layak untuk diberikan kepada masyarakat yang membutuhkannya, seperti dilaporkan AFP.  

Sebelumnya, pada akhir Oktober, Komite Penasihat Nasional untuk Imunisasi (National Advisory Committee on Immunization/NACI) merekomendasikan booster untuk kelompok berisiko tinggi, termasuk orang-orang berusia 70 tahun ke atas dan petugas kesehatan garis depan.

Sejauh ini telah terlihat bukti yang menunjukkan bahwa memperluas interval antara dosis pertama dan kedua dapat menawarkan perlindungan yang lebih baik.

NACI juga merekomendasikan booster untuk orang yang menerima dua dosis vaksin Astra Zeneca, karena vaksin mRNA tampaknya menawarkan perlindungan yang lebih baik.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya