Berita

Bambang Widjojanto saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan/RMOL

Hukum

Pemprov DKI Datangi KPK, Bambang Widjojanto: Ini Tradisi Baru, Kita Tidak Mau Ada Hengki Pengki

SELASA, 09 NOVEMBER 2021 | 15:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menyerahkan langsung 600 dokumen Formula E ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dianggap memiliki tradisi baru dalam hal membantu upaya yang dilakukan KPK.

Hal itu disampaikan langsung oleh mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan bersama Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat dan dari pihak Jakpro, Selasa siang (9/11).

"Karena tujuannya yang penting kita mau bikin tradisi baru ya, tradisi baru bahwa government itu harus betul-betul bertanggung jawab terhadap proses yang harus dilakukan, jadi kita kasih semua dokumen itu," ujar pria yang karib disapa BW kepada wartawan.


Classified yang efidensial kata Bambang, juga diberikan untuk penegakan hukum yang sedang ditangani oleh KPK.

"Dengan begitu sebenarnya kita menginginkan tidak ada lagi gonjang-ganjing mengenai informasi, cuma kita tidak masuk ke dalam pokok perkara biar KPK yang (kerja)," kata Bambang.

Yang terpenting kata Bambang adalah, pihaknya ingin mengintegrasikan Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dimiliki Korsupgah yang menjadi bagian penting yang bisa diintegrasikan dengan bagian penindakan.

BW berharap, apa yang dilakukan Pemprov DKI bisa menjadi contoh terbaik bagi pemerintah daerah. Ia mempersilahkan pada KPK memeriksa dokumen yang telah diberikan Pemprov DKI.

Pemprov DKI, kata BW siap memberikan dokumen tambahan apabila pihak lembaga antirasuah membutuhkan dokumen tambahan.

"Jadi supaya tidak ada yang ditutup-tutupi. Kita tidak mau juga ada hengki pengki, dan yang dateng sendiri adalah inspektur. Ini tradisi baru yang harus diperkenalkan dan ditunjukkan kita mau bangun tradisi itu," pungkas Bambang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya