Berita

Seorang model dikecam warganet karena memposting video yang dianggap tidak sopan di depan masjid bersejarah di Rusia/Net

Dunia

Warganet Rusia Geram Seleb TikTok Berpose Seksi di Depan Masjid Bersejarah

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 12:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aksi tak senonoh yang dilakukan seorang model muda Only Fans dan Tik Tok asal Rusia Daria Pepelyayeva, di depan Masjid Kul Sharif di Kota Kazan ibu kota wilayah Tatarstan yang dikenal berpenduduk mayoritas Muslim mendapat kecaman dari warganet.

Situs berita lokal KazanFirst melaporkan bahwa wanita itu kemudian menghapus video yang diposting di akun TikToknya setelah mendapat kecaman dari warganet yang mengatakan dia harus dituntut di bawah undang-undang yang melarang menghina keyakinan agama orang.

Selain membuat video TikTok, Pepelyayeva secara teratur memposting foto-foto seksi dirinya di Instagram dan OnlyFans.


Masjid Kul Sharif yang terletak di Kazan adalah masjid terbesar di Rusia dan Eropa. Masjid ini dibangun di Kazan Kremlin pada abad ke-16, dan hingga saat  ini menjadi kebanggan kaum Muslim Rusia.
Pihak berwenang Rusia terus berupaya melakukan penertiban terhadap tindakan asusila yang dilakukan di area publik terutama fasilitas beribadah.
Bulan lalu, seorang model Instagram yang berpose dalam thong di luar Katedral Saint Isaac yang ikonik di St. Petersburg didakwa dengan tuduhan menghina keyakinan agama. Minggu ini, bintang film Rusia Rita Fox dijatuhi hukuman 14 hari penjara karena 'perilaku tidak tertib' setelah memamerkan pantat telanjangnya di depan Kremlin di Lapangan Merah di Moskow.

Sementara pada Oktober, seorang blogger dan seorang model masing-masing menerima hukuman penjara 10 bulan karena mensimulasikan seks oral dalam sebuah foto di depan Katedral Saint Basil yang bersejarah di Moskow. Mereka didakwa dengan pasal menghina keyakinan agama.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya