Berita

Ilustrasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)/Net

Nusantara

Komisi V DPR Diminta Beri Perhatian Pada Proyek SPAM Semarang Barat

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 08:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi V DPR RI didesak untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan cermat terhadap proyek pembangunan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), khususnya di Semarang Barat, Jawa Tengah.


Pasalnya, Ketua Umum Aliansi Pemerhati Parlemen Indonesia (APPI) Aris Manji menduga kuat, proses tender proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu syarat penyimpangan. Salah satu indikasinya, proses evaluasi teknis yang justru diabaikan oleh Kementerian PUPR.

Menurut Aris, sejumlah penyimpangan persyaratan administrasi dalam proyek ini memunculkan dugaan terjadinya kongkalikong di dalam proses penentuan pemenang proyek ini semakin terang benderang.


"Kami minta Komisi V DPR jangan diam. Tunjukkan fungsi pengawasannya. Jangan sampai proyek SPAM ini terjadi masalah lagi seperti yang dulu-dulu. Jangan sampai di proyek ini lahir koruptor baru," tegas Aris kepada wartawan, Senin, (8/11).

Aris mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era Agus Rahardjo menduga telah terjadi praktik suap dalam 20 proyek SPAM. Akibatnya, pejabat internal PUPR pun banyak diperiksa karena masifnya praktik korupsi di proyek tersebut.

Bahkan, sejumlah pejabat kini sudah mendekam di penjara dan tidak sedikit pengusaha dan pejabat internal PUPR pun diperiksa oleh lembaga antirasuah ini .

"Sudah seharusnya, begitu ada aroma janggal di proyek ini, maka segera dilakukan evaluasi dan pemeriksaan. Jangan tunggu proyek berjalan lalu ada tindakan," katanya

Seharusnya, lanjut dia, para pengusaha kontraktor baik swasta maupun BUMN, termasuk juga para pejabat kementerian berkaca pada proyek SPAM sebelumnya. Karena sudah banyak yang kena dan menjadi narapidana.

"Jangan lagi ada penyalahgunaan wewenang. Ingat proyek SPAM ini demi kepentingan bangsa dan negara. Jangan lagi terus dijadikan ajang korupsi," tegasnya.   

Dibeberkan Aris, dugaan masalah dalam tender proyek SPAM Semarang Barat itu adalah salah satunya soal persyaratan pokok adanya mesin Hirizontal Directional Drilling (HDD) berkapasitas lebih 150 ton yang jumlahnya 2 unit.

"Saya mendapat informasi, dalam dokumen perusahaan pemenang itu, alat yang di-upload masih dipakai untuk proyek lain dan sudah terkontrak sampai tahun 2022," katanya.

Berdasarkan data informasi tender di web LPSE PU, proyek Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM Semarang Barat, Jawa Tengah itu memiliki pagu Rp 227.867.915.000.

Pemenang dari tender proyek ini adalah PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk atau dikenal dengan nama WIKA yang merupakan perusahaan jasa konstruksi BUMN.

Jika informasi itu benar, kata Aris, seharusnya Wika sebagai pemenang tender itu gugur. Alasannya, alat yang sama dipakai dalam pekerjaan tersebut tidak ada karena sedang dipakai di tempat pekerjaan lain yang waktunya bersamaan.

"Nah kalau dokumen penawaran akhirnya diperbaiki secara aturan kan tidak boleh itu namanya post bidding, dengan demikian harusnya yang dimenangkan itu gugur. Ini ada apa kok didiamkan?" demikian Aris.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya