Berita

Ilustrasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)/Net

Nusantara

Komisi V DPR Diminta Beri Perhatian Pada Proyek SPAM Semarang Barat

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 08:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi V DPR RI didesak untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan cermat terhadap proyek pembangunan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), khususnya di Semarang Barat, Jawa Tengah.


Pasalnya, Ketua Umum Aliansi Pemerhati Parlemen Indonesia (APPI) Aris Manji menduga kuat, proses tender proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu syarat penyimpangan. Salah satu indikasinya, proses evaluasi teknis yang justru diabaikan oleh Kementerian PUPR.

Menurut Aris, sejumlah penyimpangan persyaratan administrasi dalam proyek ini memunculkan dugaan terjadinya kongkalikong di dalam proses penentuan pemenang proyek ini semakin terang benderang.


"Kami minta Komisi V DPR jangan diam. Tunjukkan fungsi pengawasannya. Jangan sampai proyek SPAM ini terjadi masalah lagi seperti yang dulu-dulu. Jangan sampai di proyek ini lahir koruptor baru," tegas Aris kepada wartawan, Senin, (8/11).

Aris mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era Agus Rahardjo menduga telah terjadi praktik suap dalam 20 proyek SPAM. Akibatnya, pejabat internal PUPR pun banyak diperiksa karena masifnya praktik korupsi di proyek tersebut.

Bahkan, sejumlah pejabat kini sudah mendekam di penjara dan tidak sedikit pengusaha dan pejabat internal PUPR pun diperiksa oleh lembaga antirasuah ini .

"Sudah seharusnya, begitu ada aroma janggal di proyek ini, maka segera dilakukan evaluasi dan pemeriksaan. Jangan tunggu proyek berjalan lalu ada tindakan," katanya

Seharusnya, lanjut dia, para pengusaha kontraktor baik swasta maupun BUMN, termasuk juga para pejabat kementerian berkaca pada proyek SPAM sebelumnya. Karena sudah banyak yang kena dan menjadi narapidana.

"Jangan lagi ada penyalahgunaan wewenang. Ingat proyek SPAM ini demi kepentingan bangsa dan negara. Jangan lagi terus dijadikan ajang korupsi," tegasnya.   

Dibeberkan Aris, dugaan masalah dalam tender proyek SPAM Semarang Barat itu adalah salah satunya soal persyaratan pokok adanya mesin Hirizontal Directional Drilling (HDD) berkapasitas lebih 150 ton yang jumlahnya 2 unit.

"Saya mendapat informasi, dalam dokumen perusahaan pemenang itu, alat yang di-upload masih dipakai untuk proyek lain dan sudah terkontrak sampai tahun 2022," katanya.

Berdasarkan data informasi tender di web LPSE PU, proyek Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM Semarang Barat, Jawa Tengah itu memiliki pagu Rp 227.867.915.000.

Pemenang dari tender proyek ini adalah PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk atau dikenal dengan nama WIKA yang merupakan perusahaan jasa konstruksi BUMN.

Jika informasi itu benar, kata Aris, seharusnya Wika sebagai pemenang tender itu gugur. Alasannya, alat yang sama dipakai dalam pekerjaan tersebut tidak ada karena sedang dipakai di tempat pekerjaan lain yang waktunya bersamaan.

"Nah kalau dokumen penawaran akhirnya diperbaiki secara aturan kan tidak boleh itu namanya post bidding, dengan demikian harusnya yang dimenangkan itu gugur. Ini ada apa kok didiamkan?" demikian Aris.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya