Berita

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo/Net

Presisi

Tak Perlu Cemas, Tilang Rp 500 Ribu Uji Emisi Belum Berlaku

JUMAT, 05 NOVEMBER 2021 | 13:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kendaraan bermotor yang belum lolos uji emisi saat ini belum diberlakukan sanksi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, sanksi belum berlaku karena pihaknya belum menggelar rapat koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Perhubungan.

"Kami akan koordinasikan dengan Dishub bagaimana teknis pelaksanaan," kata Kombes Sambodo diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (5/11).


Oleh karenanya, ia meminta masyarakat tidak perlu cemas terkait beredarnya informasi bahwa kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan ditilang.

"Masyarakat enggak usah khawatir pelaksanaan penindakan hukum tilang tehadap pelaksaan emisi gas buang belum akan kami laksanakan," kata Sambodo.

Pemprov DKI Jakarta terus berupaya dalam meningkatkan kualitas udara. Salah satunya dengan mewajibkan kendaraan bermotor lulus uji emisi.

Kebijakan ini didasari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66/2020 dan penegakkan hukum dijalankan oleh Kepolisian dan Dinas Perhubungan mengacu pada UU 22/2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 dan 296.

Nantinya, bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dijatuhkan sanksi tilang. Untuk kendaraan roda empat sebesar Rp 500 ribu dan roda dua Rp 250 ribu.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya