Berita

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo/Net

Presisi

Tak Perlu Cemas, Tilang Rp 500 Ribu Uji Emisi Belum Berlaku

JUMAT, 05 NOVEMBER 2021 | 13:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kendaraan bermotor yang belum lolos uji emisi saat ini belum diberlakukan sanksi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, sanksi belum berlaku karena pihaknya belum menggelar rapat koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Perhubungan.

"Kami akan koordinasikan dengan Dishub bagaimana teknis pelaksanaan," kata Kombes Sambodo diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (5/11).


Oleh karenanya, ia meminta masyarakat tidak perlu cemas terkait beredarnya informasi bahwa kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan ditilang.

"Masyarakat enggak usah khawatir pelaksanaan penindakan hukum tilang tehadap pelaksaan emisi gas buang belum akan kami laksanakan," kata Sambodo.

Pemprov DKI Jakarta terus berupaya dalam meningkatkan kualitas udara. Salah satunya dengan mewajibkan kendaraan bermotor lulus uji emisi.

Kebijakan ini didasari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66/2020 dan penegakkan hukum dijalankan oleh Kepolisian dan Dinas Perhubungan mengacu pada UU 22/2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 dan 296.

Nantinya, bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dijatuhkan sanksi tilang. Untuk kendaraan roda empat sebesar Rp 500 ribu dan roda dua Rp 250 ribu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya