Berita

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo/Net

Presisi

Tak Perlu Cemas, Tilang Rp 500 Ribu Uji Emisi Belum Berlaku

JUMAT, 05 NOVEMBER 2021 | 13:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kendaraan bermotor yang belum lolos uji emisi saat ini belum diberlakukan sanksi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, sanksi belum berlaku karena pihaknya belum menggelar rapat koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Perhubungan.

"Kami akan koordinasikan dengan Dishub bagaimana teknis pelaksanaan," kata Kombes Sambodo diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (5/11).


Oleh karenanya, ia meminta masyarakat tidak perlu cemas terkait beredarnya informasi bahwa kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan ditilang.

"Masyarakat enggak usah khawatir pelaksanaan penindakan hukum tilang tehadap pelaksaan emisi gas buang belum akan kami laksanakan," kata Sambodo.

Pemprov DKI Jakarta terus berupaya dalam meningkatkan kualitas udara. Salah satunya dengan mewajibkan kendaraan bermotor lulus uji emisi.

Kebijakan ini didasari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66/2020 dan penegakkan hukum dijalankan oleh Kepolisian dan Dinas Perhubungan mengacu pada UU 22/2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 dan 296.

Nantinya, bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dijatuhkan sanksi tilang. Untuk kendaraan roda empat sebesar Rp 500 ribu dan roda dua Rp 250 ribu.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya