Berita

Iwan Fals saat mendatangi Polda Metro Jaya/Net

Hukum

Begini Alasan Iwan Fals Laporkan Pendiri OI ke Polisi

KAMIS, 04 NOVEMBER 2021 | 22:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Musisi senior Virgiawan Listanto atau Iwan Fals terpaksa menempuh jalur hukum untuk melaporkan oknum berinisial KS atas dugaan melakukan pencemaran nama baik pada istri Iwan Fals.

Sementara itu, KS diduga adalah kuasa hukum salah satu dari pendiri OI, Indra Bonaparte. Sebelumnya KS menyebut Iwan Fals dan istrinya, Rosana Listanto, telah memalsukan surat dan merombak keanggotaan OI.

Tidak terima dengan hal tersebut, Rosana Listanto, Istri Iwan Fals melaporkan tindakan itu. KS dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.


"Saya Ichsan, kami selaku kuasa Pak Iwan, hari ini kita melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Ichsan P Kurniagung selaku kuasa hukum Iwan Fals dan istri di Polda Metro Jaya, Kamis (4/11).

Lebih lanjut, Ichsan membenarkan bahwa laporan ini dilayangkan oleh Rosana Listanto selaku pelapor. Sementara itu, Iwan Fals yang turut hadir menemani sang istri sebagai saksi atas laporan Rosana Listanto itu.

"Betul, Bu Rosana sebagai pelapor. Saksinya sebagai Pak Iwan," lanjut Ichsan.

Lebih lanjut, Ichsan tak dapat menjelaskan alasan Rosana Listanto melaporkan KS. Ia menyebut hal itu bagian dari urusan penyidikan nantinya.
Ichsan memilih untuk tidak berkomentar. Ia menegaskan, kliennya itu hanya hendak meluruskan kasus yang simpang siur.

"Saya tidak akan komentar lebih lanjut mengenai materi perkara. Biarlah penyidik bekerja dulu untuk saat ini. Yang jelas klien kami sudah gunakan haknya untuk meluruskan fitnah," tegas Ichsan.

Ichsan kembali menjelaskan, pada kasus ini Iwan Fals beserta istrinya telah membuka pintu perdamaian dengan Indra Bonaparte dan KS.
Hal itu dilakukan agar kasus tak terus-menerus menjadi panjang.

Namun, sayangnya hingga saat ini hal itu belum digubris Indra Bonaparte dan KS. Sehingga hal itu menyebabkan adanya laporan hari ini.
"Sebelum kami melaporkan perkara ini ke kepolisian, klien kami telah buka pintu musyawarah. Tidak ada tanggapan yang baik dari terlapor sampai saat ini," lanjur Ichsan.

Sementara itu, Iwan Fals berharap kasus ini tetap pada jalur hukum yang ada. Ia dan istri hanya mengikuti aturan sebagai warga negara.

"Harapannya ya saya sebagai warga negara ya ikut aturan saja. Kalau hukum ya hukum, tapi ada halaman berikutnya juga, ya sudah makasih," sahut Iwan Fals.

Diketahui, Pendiri Organisasi OI, Indra Bonaparte, sebelumnya berencana melaporkan musisi Iwan Fals beserta istrinya lantaran diduga telah memalsukan surat dan merombak keanggotaan OI.

Hal tersebut pertama kali diungkapkan ke publik oleh kuasa hukum Indra Bonaparte, Kamarudin Simanjuntak. Tak terima atas tudingan tersebut, Iwan Fals beserta istrinya melaporkan KS ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini juga terdaftar dalam Nomor STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya