Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Anak Usia 12 Tahun ke Bawah Masih Diperbolehkan Berpergian Tanpa Kartu Vaksin

KAMIS, 04 NOVEMBER 2021 | 00:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketentuan perjalanan orang selama masa pandemi Covid-19 kembali direvisi pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Satgas menerbitkan Surat Edaran (SE) 22/2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Ganip Warsito dan berlaku efektif mulai Selasa kemarin (2/11).

Dalam aturan tersebut, pelaku perjalanan orang dari dan menuju wilayah Pulau Jawa-Bali diharuskan membawa kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama, dan juga hasil negatif tes PCR (yang diambil 3X24 jam sebelum keberangkatan) atau rapid antigen (1X24 jam).


Namun, khusus syarat membawa kartu vaksin Covid-19 dikecualikan oleh Satgas kepada tiga kelompok masyarakat tertentu.

Yang pertama, pelaku perjalanan usia anak di bawah umur 12 tahun dikecualikan dari syarat membawa kartu vaksinasi. Kemudian yang kedua, pelaku perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya yang melakukan perjalanan di wilayah luar Jawa-Bali.

Adapun yang ketiga ialah pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki penyakit komorbid, sehingga karena hal itu yang bersangkutan tidak dapat menerima vaksin.

Namun sebagai gantinya, Satgas mensyaratkan bagi kelompok tersebut untuk supaya membawa surat keterangan dokter dari rumah sakit yang menyatakan bahwa pelaku perjalanan tersebut belum atau tidak dapat mengikuti vaksin Covid-19.

Terkait vaksinasi anak usia di bawah 12 tahun, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization).

BPOM mengeluarkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya