Berita

Selebgram Rachel Vennya resmi tersangka/Net

Presisi

Kabur dari Karantina, Polisi Tetapkan Rachel Vennya sebagai Tersangka

RABU, 03 NOVEMBER 2021 | 21:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Nasib Selegram Rachel Vennya setelah kabur dari karantina usai pergi ke luar negeri menemui titik terang.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya resmi menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka. Sebabnya, ia kabur dari masa karantina virus corona baru (Covid-19) di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.

Selain Rachel, polisi juga menetapkan tiga orang lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut sebagai tersangka.


"Hasil dari gelar perkara menentukan empat orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (3/11).

Menurut Yusri, keempat tersangka masing-masing Rachel Vennya, satu rekannya, manajer dan pihak protokol di bandara.

Keempat tersangka dijadwalkan mengikuti pemeriksaan polisi pada Senin mendatang.

"Kami rencanakan hari Senin nanti akan memanggil ke empat tersangka untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri.

Rachel Vennya diketahui kabur saat sedang melaksanakan karantina wajib setelah pulang dari Amerika Serikat.

Rachel kabur pada saat baru menjalani masa karantina selama tiga hari.

Padahal, aturan wajib masa karantina bagi seseorang dari perjalanan luar negeri adalah menjalani karantina selama delapan hari.

Yusri mengatakan tidak menutup kemungkinan Rachel bakal dijerat UU Karantina.

"Jelas ada, UU Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana polisi tidak urus," kata Yusri.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya