Berita

Selebgram Rachel Vennya resmi tersangka/Net

Presisi

Kabur dari Karantina, Polisi Tetapkan Rachel Vennya sebagai Tersangka

RABU, 03 NOVEMBER 2021 | 21:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Nasib Selegram Rachel Vennya setelah kabur dari karantina usai pergi ke luar negeri menemui titik terang.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya resmi menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka. Sebabnya, ia kabur dari masa karantina virus corona baru (Covid-19) di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.

Selain Rachel, polisi juga menetapkan tiga orang lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut sebagai tersangka.

"Hasil dari gelar perkara menentukan empat orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (3/11).

Menurut Yusri, keempat tersangka masing-masing Rachel Vennya, satu rekannya, manajer dan pihak protokol di bandara.

Keempat tersangka dijadwalkan mengikuti pemeriksaan polisi pada Senin mendatang.

"Kami rencanakan hari Senin nanti akan memanggil ke empat tersangka untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri.

Rachel Vennya diketahui kabur saat sedang melaksanakan karantina wajib setelah pulang dari Amerika Serikat.

Rachel kabur pada saat baru menjalani masa karantina selama tiga hari.

Padahal, aturan wajib masa karantina bagi seseorang dari perjalanan luar negeri adalah menjalani karantina selama delapan hari.

Yusri mengatakan tidak menutup kemungkinan Rachel bakal dijerat UU Karantina.

"Jelas ada, UU Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana polisi tidak urus," kata Yusri.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

UPDATE

KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi Usut Korupsi Dana PEN

Jumat, 08 November 2024 | 11:59

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Melonjak Jadi Rp1,52 Juta

Jumat, 08 November 2024 | 11:57

Namarin: Prabowo Perlu Hidupkan Lagi Dewan Maritim Indonesia

Jumat, 08 November 2024 | 11:55

Bursa Eropa Rebound, STOXX 600 Ditutup Naik 0,62

Jumat, 08 November 2024 | 11:51

Peringati Green March ke-49, Raja Mohammed VI Tegaskan Kembali Hak Maroko atas Sahara

Jumat, 08 November 2024 | 11:47

Kemenkeu Bakal Optimalisasi Aset Gedung untuk Kementerian Baru

Jumat, 08 November 2024 | 11:33

Bawaslu Periksa Kesiapan Jajaran Daerah Jelang Pilkada 2024

Jumat, 08 November 2024 | 11:23

Dukung Program Pemerintah, Marinir Gelar Makan Bergizi Buat Rakyat

Jumat, 08 November 2024 | 11:13

Ketua Fraksi PKS: Tangkap Mafia dan Beking Judi Online

Jumat, 08 November 2024 | 10:55

Begini Suasana Pemutaran Lagu Kebangsaan di Kompleks Parlemen

Jumat, 08 November 2024 | 10:54

Selengkapnya