Berita

Kecelakaan dua unit Transjakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur/Ist

Presisi

Sopir Transjakarta yang Tewas Kecelakaan Ditetapkan sebagai Tersangka

RABU, 03 NOVEMBER 2021 | 16:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan sopir Transjakarta yang tewas dalam kecelakaan maut berinisial J sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus berdasarkan hasil penyidikan terhadap kasus kecelakaan maut yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

"Hasil kesimpulan penyebab kecelakaan adalah human error dari pengemudi yang meninggal dunia saat bawa bus Transjakarta nomor B 477TK adalah tersangkanya," kata Kombes Yusri Yunus di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (3/11).


Penetapan tersangka dilakukan usai penyidikan oleh pihak Ditlantas Polda Metro Jaya, PT Transjakarta, dan Bidokkes Polda Metro Jaya selama dua minggu.

Selama dua pekan penyidik sudah memanggil 17 saksi untuk dimintai keterangannya. Pihak kedokteran menyebut sopir inisial J memiliki riwayat epilepsi dan darah tinggi.

"Hasil pemeriksaan pihak kedokteran kepolisian dan laboratorium forensik Polri si pengemudi punya bawaan penyakit epilepsi," kata Yusri diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Meski menjadi tersangka, kasus ini langsung dihentikan atau SP3 karena tersangka sudah meninggal dunia.

Dua unit bus Transjakarta mengalami kecelakaan di Jalan MT Haryono Jakarta Timur, pada Senin pagi (25/10). Dalam peristiwa tersebut, dua orang meninggal dunia, yakni sopir dan penumpang, serta 31 orang lainnya mengalami luka.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya