Berita

Kecelakaan dua unit Transjakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur/Ist

Presisi

Sopir Transjakarta yang Tewas Kecelakaan Ditetapkan sebagai Tersangka

RABU, 03 NOVEMBER 2021 | 16:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan sopir Transjakarta yang tewas dalam kecelakaan maut berinisial J sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus berdasarkan hasil penyidikan terhadap kasus kecelakaan maut yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

"Hasil kesimpulan penyebab kecelakaan adalah human error dari pengemudi yang meninggal dunia saat bawa bus Transjakarta nomor B 477TK adalah tersangkanya," kata Kombes Yusri Yunus di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (3/11).

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidikan oleh pihak Ditlantas Polda Metro Jaya, PT Transjakarta, dan Bidokkes Polda Metro Jaya selama dua minggu.

Selama dua pekan penyidik sudah memanggil 17 saksi untuk dimintai keterangannya. Pihak kedokteran menyebut sopir inisial J memiliki riwayat epilepsi dan darah tinggi.

"Hasil pemeriksaan pihak kedokteran kepolisian dan laboratorium forensik Polri si pengemudi punya bawaan penyakit epilepsi," kata Yusri diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Meski menjadi tersangka, kasus ini langsung dihentikan atau SP3 karena tersangka sudah meninggal dunia.

Dua unit bus Transjakarta mengalami kecelakaan di Jalan MT Haryono Jakarta Timur, pada Senin pagi (25/10). Dalam peristiwa tersebut, dua orang meninggal dunia, yakni sopir dan penumpang, serta 31 orang lainnya mengalami luka.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya