Berita

Kecelakaan dua unit Transjakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur/Ist

Presisi

Sopir Transjakarta yang Tewas Kecelakaan Ditetapkan sebagai Tersangka

RABU, 03 NOVEMBER 2021 | 16:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan sopir Transjakarta yang tewas dalam kecelakaan maut berinisial J sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus berdasarkan hasil penyidikan terhadap kasus kecelakaan maut yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

"Hasil kesimpulan penyebab kecelakaan adalah human error dari pengemudi yang meninggal dunia saat bawa bus Transjakarta nomor B 477TK adalah tersangkanya," kata Kombes Yusri Yunus di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (3/11).


Penetapan tersangka dilakukan usai penyidikan oleh pihak Ditlantas Polda Metro Jaya, PT Transjakarta, dan Bidokkes Polda Metro Jaya selama dua minggu.

Selama dua pekan penyidik sudah memanggil 17 saksi untuk dimintai keterangannya. Pihak kedokteran menyebut sopir inisial J memiliki riwayat epilepsi dan darah tinggi.

"Hasil pemeriksaan pihak kedokteran kepolisian dan laboratorium forensik Polri si pengemudi punya bawaan penyakit epilepsi," kata Yusri diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Meski menjadi tersangka, kasus ini langsung dihentikan atau SP3 karena tersangka sudah meninggal dunia.

Dua unit bus Transjakarta mengalami kecelakaan di Jalan MT Haryono Jakarta Timur, pada Senin pagi (25/10). Dalam peristiwa tersebut, dua orang meninggal dunia, yakni sopir dan penumpang, serta 31 orang lainnya mengalami luka.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya