Berita

Ilustrasi tes PCR/Net

Politik

Pemerintah Batalkan PCR Jadi Syarat Penerbangan, PPP: Jangan Diubah Lagi!

SENIN, 01 NOVEMBER 2021 | 15:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Setelah menuai banyak kritikan, pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi, akhirnya menghapus syarat tes PCR bagi pengguna transportasi udara. Kini, masyarakat dapat menggunakan hasil tes antigen sebagai syarat menggunakan jasa penerbangan.

Menurut Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi, pemerintah telah plin-plan dalam mengeluarkan kebijakan.

"Fraksi PPP menyayangkan sikap pemerintah yang berubah-ubah dalam membuat syarat perjalanan menggunakan pesawat udara sehingga membingungkan masyarakat. Apalagi syarat PCR memberatkan dari aspek harga,” ucap Awiek, sapaan akrabnya, melalui keterangannya, Senin (1/11).


Namun demikian, anggota Komisi VI DPR RI ini mengapresiasi pemerintah yang membatalkan kebijakan tersebut. Ia berharap ke depan pemerintah tidak lagi membuat kebijakan yang berubah-ubah.

“Terbaru pemerintah tidak lagi menjadikan PCR sebagai syarat penerbangan di Jawa Bali, namun cukup dengan antigen. Tentu ini patut diapresiasi. Namun ke depannya jangan berubah-ubah lagi. Pemberlakuan syarat bisa mengacu pada level PPKM setiap daerah,” tegasnya.

Awiek pun meminta pemerintah tidak lagi membuat bingung masyarakat lewat kebijakan yang kerap berubah-ubah. Hal ini dapat membuat persepsi miring di masyarakat terkait adanya kepentingan bisnis dalam tes PCR.

“Jangan sampai ada kesan pemerintah lebih membela kepentingan pelaku bisnis kesehatan dalam hal ini PCR. Jangan sampai ada kecurigaan publik bahwa alat PCR terlanjur diiimpor sehingga harus didukung oleh kebijakan yang tarik ulur,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya