Berita

Ilustrasi tes PCR/Net

Politik

Pemerintah Batalkan PCR Jadi Syarat Penerbangan, PPP: Jangan Diubah Lagi!

SENIN, 01 NOVEMBER 2021 | 15:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Setelah menuai banyak kritikan, pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi, akhirnya menghapus syarat tes PCR bagi pengguna transportasi udara. Kini, masyarakat dapat menggunakan hasil tes antigen sebagai syarat menggunakan jasa penerbangan.

Menurut Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi, pemerintah telah plin-plan dalam mengeluarkan kebijakan.

"Fraksi PPP menyayangkan sikap pemerintah yang berubah-ubah dalam membuat syarat perjalanan menggunakan pesawat udara sehingga membingungkan masyarakat. Apalagi syarat PCR memberatkan dari aspek harga,” ucap Awiek, sapaan akrabnya, melalui keterangannya, Senin (1/11).


Namun demikian, anggota Komisi VI DPR RI ini mengapresiasi pemerintah yang membatalkan kebijakan tersebut. Ia berharap ke depan pemerintah tidak lagi membuat kebijakan yang berubah-ubah.

“Terbaru pemerintah tidak lagi menjadikan PCR sebagai syarat penerbangan di Jawa Bali, namun cukup dengan antigen. Tentu ini patut diapresiasi. Namun ke depannya jangan berubah-ubah lagi. Pemberlakuan syarat bisa mengacu pada level PPKM setiap daerah,” tegasnya.

Awiek pun meminta pemerintah tidak lagi membuat bingung masyarakat lewat kebijakan yang kerap berubah-ubah. Hal ini dapat membuat persepsi miring di masyarakat terkait adanya kepentingan bisnis dalam tes PCR.

“Jangan sampai ada kesan pemerintah lebih membela kepentingan pelaku bisnis kesehatan dalam hal ini PCR. Jangan sampai ada kecurigaan publik bahwa alat PCR terlanjur diiimpor sehingga harus didukung oleh kebijakan yang tarik ulur,” tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya