Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

HIPPI: Permintaan Kenaikan UMP 2022 Harus Realistis Di Tengah Ketidakpastian

MINGGU, 31 OKTOBER 2021 | 23:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam waktu dekat Dewan Pengupahan Provinsi dan Kabupaten/Kota akan melakun sidang untuk menetapkan besaran kenaikan UMP/UMK tahun 2022 yang akan diajukan kepada Gubernur/Bupati untuk ditetapkan.

Formula baru penetapan UMP diatur dalam PP 36/2021 tentang Pengupahan yang merupakan pengganti dari PP 78/2015.

Menurut Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, format baru yang diatur dalam PP 36/2021 lebih akurat dan moderat karena memakai pendekatan beberapa variabel seperti jumlah rata-rata perkapita rumah tangga, jumlah anggota rumah tangga yang sudah bekerja, dan jumlah rata-rata anggota rumah tangga.


"Kemudian pertumbuhan ekonomi dan inflasi masing masing daerah akan dilihat mana yang lebih tinggi, serta adanya batas atas dan batas bawah sebagai dasar untuk menetapkan UMP 2022," ucap Sarman lewat keterangan tertulisnya, Minggu (31/10).

Sarman menambahkan, permintaan KSPI terkait kenaikan UMP 2022 sebesar 7 sampai dengan 10 persen dianggapnya tidak masuk akal. Terlebih di tengah situasi pandemi saat ini belum pasti kapan akan berakhir.

Maka dari itu, dia mempertanyakan rumus dan dasar KSPI meminta kenaikan UMP di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang baru mulai beranjak pulih, mengingat pemeirntah baru melonggarkan kebijakan pembatasan.

"Ekonomi kita baru mulai merangkak ketika pemerintah menurunkan PPKM ke level 2 yang memungkinkan pemerintah memperluas kelonggaran berbagai sektor usaha yang sudah hampir satu setengah tahun tutup dapat buka kembali," ucapnya.

Maka dari itu, Sarman melihat tidak ada yang bisa menjamin bahwa ekonomi nasional akan pulih dan semakin membaik ke depan. Hal itu baru dapat dipastikan jika semua masyarkat bersama-sama dapat mengendalikan penyebaran Covid 19 seperti saat ini.

"Dalam kondisi ketidakpastian ini sangat tidak elok jika teman-teman Serikat Buruh/Pekerja meminta kenaikan UMP secara berlebihan," tutupnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya