Berita

Ilustrasi KPK/Net

Politik

Imbas MK Batalkan Pasal Kekebalan Hukum, Menteri Jokowi Siap-siap Diperiksa KPK atau Kejagung

MINGGU, 31 OKTOBER 2021 | 16:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Para menteri Joko Widodo yang menggunakan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) harus siap-siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Pasal kekebalan hukum dalam Perppu Covid-19 yang telah menjadi UU 2/2020.

Menurut Satyo, keputusan MK sudah benar karena adanya klausul "bukan merupakan kerugian negara" dalam Pasal 27 Ayat 1 dalam konsideran UU 2/2020 dapat dipastikan bertentangan dengan prinsip mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum.


Pendapat Satyo, jika UU yang menghilangkan tidak sebagian orang hak dikecualikan dianggap sebagai pelanggaran persamaan di depan hukum.

"Pembedaan demikian tentunya telah mengingkari hak semua orang untuk mendapatkan keadilan," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (31/10).

Akan tetapi kata Satyo, pemaknaan bukan kerugian negara sepanjang dilakukan dengan itikad baik merupakan peraturan yang ngawur.

"Bagi para menteri yang akibat kewenangannya banyak menggunakan dana PEN corona siap-siap diperiksa KPK ataupun Kejagung," pungkas Satyo.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya