Berita

Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi/Net

Hukum

Usut TPPU Koruptor PDPDE Sumsel, Kejagung Periksa Anak dan Istri Tersangka Muddai Madang

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 23:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Upaya untuk menelusuri aliran uang korupsi pembelian gas bumi bagian negara oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan terus dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Guna mengetahui adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jampidsus melakukan pemeriksaan terhadap istri dan anak tersangka Muddai Madang. Muddai adalah mantan Komisaris Utama sekaligus Direktur PT PDPDE Gas yang ditersangkakan oleh Kejagung bersama mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menguraikan, penyidik telah memeriksa istri Muddai, yakni Ratna Yulita, dan anaknya yang berinisial MD sebagai saksi.


Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi menyebut, pemeriksaan itu dilakukan untuk menelusuri TPPU terkait aset Muddai dari rasuah yang diduga dilakukannya.

"Jadi anak dan istrnya kami perksa untuk mendalami TPPU-nya. Ini merupakan langkah kami untuk melakukan follow the money-nya," ujar Supardi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/10).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Ratna saat ini menjabat sebagai Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN). Dalam kasus ini, DKLN dan PDPDE Sumsel membentuk perusahaan patungan PDPDE Gas untuk mengelola gas bumi bagian negara alokasi pemerintah. Menurut Supardi, jabatan Ratna di DKLN hanya bersifat fiktif.

"Istrinya ini hanya just name (hanya nama). Dia dititipkan oleh MM (Muddai) untuk menempati posisi di PT DKLN," jelas Supardi.

Hal ini dibuktikan karena selama menjabat, istri Muddai tidak pernah mengambil kebijakan terkait pengelolaan gas bumi tersebut. Supardi memberikan sinyal kemungkinan kecil saat ditanya soal menersangkakan Ratna. "Kalau namanya dipakai suaminya itu tidak apa-apa kalu berpikirnya positif. Jadi ini bukan mau dia (Ratna). Karena itu, sampai saat ini dari keterangan yang bisa dipidana baru suaminya," pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik Gedung Bundar juga sempat memeriksa MB selaku istri Yuriansyah yang merupakan tersangka lain dalam kasus ini, Yuriansyah adalah Dirut DKLN merangkap Direktur PT PDPDE Gas sekaligus merangkap juga Dirut PDPDE Sumsel. Selain Muddai, Alex, dan Yuriansyah, satu tersangka lainnya adalah mantan Direktur PDPDE Sumsel sekaligus Direktur PT PDPDE Gas Caca Isa Saleh S.

Kasus tersebut merugikan kerugian keuangan negara sebesar US$30,194 juta. Angka itu berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama 2010-2019. Di sisi lain, terdapat pula kerugian dari setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Sumsel sebesar US$63.750 dan Rp2,131 miliar.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya