Berita

Ilustrasi/Netre

Dunia

Tidak Punya Paspor, 2.000 Penerjemah Afghanistan Tak Bisa Diangkut ke Belanda

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 16:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sekitar 2.000 penerjemah Afghanistan dan pekerja bantuan yang berharap bisa dievakuasi oleh Belanda, harus memupus harapannya karena mereka tidak memiliki paspor.

Hal itu sesuai dengan pengumuman Kementerian Luar Negeri Belanda yang dikirim melalui email kepada calon pengungsi yang isinya mengatakan bahwa evakuasi tanpa paspor tidak mungkin dilakukan.

"Kami minta maaf untuk memberitahu Anda, bahwa tidak ada cara yang bisa kami lakukan untuk membantu Anda tanpa paspor," isi pernyataan kementrianm seperti dikutip dari NL Times, Jumat (29/10).


Persyaratan paspor berlaku untuk semua warga Afghanistan yang ingin dievakuasi, termasuk bayi. Sementara, Banyak orang Afghanistan tidak memiliki paspor karena hampir tidak mungkin untuk mendapatkannya dalam beberapa tahun terakhir di tengah situasi yang memburuk setelah Taliban mengambil alih.

Kementerian Luar Negeri mengkonfirmasi situasi tersebut kepada media dengan mengatakan bahwa masalahnya terletak keputusan Taliban yang tidak mengizinkan siapa pun keluar dari negara itu, terlebih tanpa paspor.

"Kami tetap berkomitmen untuk mendukung semua orang yang memenuhi syarat menurut kriteria Belanda untuk datang ke Belanda," kata Kementerian.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya