Berita

Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Chen Shih-chung/Net

Dunia

Pekan Depan, Taiwan Siap Longgarkan Sejumlah Pembatasan Termasuk Wajib Masker

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 15:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Taiwan segera melonggarkan kembali sejumlah pembatasan di tengah kewaspadaan Covid-19, termasuk beberapa pengecualian untuk perintah wajib masker mulai Selasa pekan depan (8/11).

Pengumuman tersebut disampaikan Pusat Komando Epidemi (CECC) Taiwan pada Kamis (28/10).

"Orang-orang tidak lagi diharuskan memakai masker di lima tempat di dalam atau di luar ruangan," kata kepala CECC Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Chen Shih-chung, seperti dikutip dari Taipei Times, Jumat (29/10).

Chen megatakan tempat-tempat itu termasuk tempat indoor atau outdoor untuk bernyanyi dan berolahraga, untuk pemotretan, tempat kerja yang berkaitan dengan pertanian, kehutanan, peternakan dan budidaya ikan, tempat rekreasi hutan dan pantai, dan fasilitas air, seperti mata air dingin dan panas, spa, sauna, dan ruang uap.

"Namun, masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat tersebut tetap wajib memiliki masker, yang harus mereka pakai jika mengalami gejala atau tidak dapat menjaga jarak," katanya.

Batasan jumlah orang yang menghadiri pertemuan di dalam dan luar ruangan, saat ini masing-masing 80 dan 300 orang, dan tindakan pengendalian massa untuk bisnis dan ruang publik juga akan dicabut.

Selain itu, masyarakat diperbolehkan melepas masker untuk makan atau minum di transportasi umum, termasuk kereta api, bus, kapal, dan penerbangan domestik, serta di bioskop, tempat karaoke, dan kafe internet.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya