Berita

Aplikasi Mor Chana/Net

Dunia

Percepat Prosedur bagi Pengunjung Asing, Thailand Luncurkan 'Thailand Pass'

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 14:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebagai bagian rencana pembukaan kembali pada Senin (1/11), pemerintah Thailand akan meluncurkan sistem "Thailand Pass" untuk mempercepat prosedur bagi pengunjung asing.

Pengumuman tersebut disampaikan juru bicara pemerintah Thanakorn Wangboonkongchana. Ia mengatakan sistem Thailand Pass diluncurkan untuk menggantikan sertifikat masuk (CoE) dan mengurangi dokumen yang tidak perlu.

Bangkok Post
melaporkan pada Jumat (29/10) bahwa Wisatawan asing dan warga Thailand yang ingin memasuki Thailand dapat mendaftar Thailand Pass secara online di tp.consular.go.th mulai Senin (1/11). Proses pengajuan akan memakan memakan waktu sekitar satu hingga tiga hari.


"Persetujuan segera akan berlaku dalam kasus di mana dokumen vaksin pelamar dapat diverifikasi secara instan menggunakan kode QR yang disediakan, asalkan negara penerbit telah menyediakan '4kunci publik' sehingga pihak berwenang Thailand dapat memverifikasi dokumen tersebut," kata Thanakorn.

Thanakorn mengatakan Departemen Pengendalian Penyakit juga akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Sebuah sistem telah diberlakukan untuk memverifikasi pemesanan akomodasi Safety & Health Administration (SHA) Plus dan sistem karantina alternatif (AQ).

"Setelah mereka menerima persetujuan, wisatawan dapat mengunduh kode QR Thailand Pass untuk ditunjukkan kepada petugas maskapai dan pemeriksaan. Mereka juga harus menunjukkan hasil tes Covid-19 selambat-lambatnya 72 jam sebelum perjalanan," kata Thanakorn.

Setibanya di Thailand, para pengunjung wajib mengunduh aplikasi 'Mor Chana'.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya