Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Susul Langkah Kanada dan India, Amerika Rilis Paspor Khusus untuk Gender 'X'

KAMIS, 28 OKTOBER 2021 | 09:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Untuk pertama kalinya Amerika Serikat merilis paspor dengan penanda gender 'X', yang dirancang khusus untuk memberi penanda pada orang-orang nonbiner, interseks, dan gender selain pria atau wanita, pada dokumen perjalanan mereka, Rabu (27/10) waktu setempat.

Pengumuman yang disampaikan Departemen Luar Negeri AS itu menyusul pernyataan Menteri Luar Negeri Antony Blinken pada Juni lalu bahwa pihaknya akan menawarkan penanda X akan debagai opsi pada paspor, mengikuti negara-negara lain termasuk Kanada, Jerman, Australia dan India, yang telah menawarkan jenis kelamin ketiga pada dokumen.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Amerika Serikat sedang bergerak untuk menambahkan penanda gender 'X' sebagai opsi bagi mereka yang mengajukan paspor AS atau Laporan Konsuler Kelahiran di Luar Negeri.


Organisasi hak-hak sipil Lambda Legal mengatakan  bahwa kliennya, Dana Zzyym adalah penerima paspor X yang pertama.

"Saya hampir menangis ketika saya membuka amplop, mengeluarkan paspor baru saya, dan melihat 'X' dicap dengan berani di bawah (kolom) 'jenis kelamin'," kata Zzyym, seorang veteran Angkatan Laut AS interseks dan non-biner dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (28/10).

"Butuh waktu enam tahun, tetapi untuk memiliki paspor yang akurat, paspor yang tidak memaksa saya untuk mengidentifikasi sebagai laki-laki atau perempuan tetapi mengakui bahwa saya bukan keduanya, itu membebaskan," ujarnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya