Berita

Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) dan dihadiri Wakil Presiden Maruf Amin, Selasa, 26 Oktober/Ist

Politik

10 Kementerian dan Tiga Pemda Dapat Penghargaan Paling Informatif, Wapres: Keterbukaan Harus Digelorakan

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 21:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keterbukaan infromasi publik menjadi satu hal penting yang ditekankan Wakil Presiden Maruf Amin agar terus dilakukan kementerian/lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah.

Maruf Amin menekankan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 secara virtual dari Kediaman Resmi Wapres, di Jalan Diponegoro 2, Jakarta Pusat, Selasa (26/10).

"Semua Badan Publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis," ujar Maruf Amin.


Dalam acara yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) ini, Maruf Amin juga meminta kepada  setiap badan publik untuk membuka ruang kritik, saran, dan masukan dari masyarakat, serta mampu menyikapi kritikan dengan santun, baik, beretika, dan bernorma sesuai ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara yang demokratis.

Sebab menurut mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini, Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dituntut untuk melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi.

"Diantaranya adalah prinsip keterbukaan informasi sebagai perwujudan komitmen yang nyata dalam membangun pemerintahan yang terbuka, akuntabel, partisipatif, dan inovatif," paparnya.

Lebih lanjut, Maruf Amin menjelaskan bahwa pemerintah juga berupaya melakukan pemenuhan dan pemerataan informasi di seluruh tanah air. Langkah-langkah perbaikan dilakukan dengan cara yang efektif dan efisien.

Disebutkan Maruf Amin di antaranya melakukan penguatan fasilitas, pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem layanan informasi berbasis digital, serta mengedepankan sarana prasarana yang mudah diakses masyarakat.

"Komitmen ini tentunya harus menjadi perhatian bagi seluruh badan publik, untuk terus mengembangkan informasi baru agar masyarakat dan bangsa kita semakin cerdas dan lebih memahami berbagai perkembangan kebijakan pemerintah," harapnya.

Dalam acara tersebut, terdapat sejumlah badan publik yang mendapatkan penganugerahan klasifikasi informatif, salah satunya adalah kategori kementerian yang dikantongi 10 kementerian.

Kementerian yang mendapat kategori paling informatif antara lain Kementan dengan nilai 99,29; Kemenkominfo (99,21); Kementerian PUPR (97,76); Kemendagri (97,68); Kemnaker (97,48); Kemenkeu (97,45); Kemendes PDTT (97,40); Kemenkop UMKM (97,27); Kemenlu (97,25); dan Kemensesneg (90,52).

Sementara, kategori informatif untuk Pemda diperoleh oleh iga provinsi, antara lain Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Aceh, dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya