Berita

Pihak Kepolisian saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan tindak pidana narkoba/Net

Presisi

Dalam Dua Bulan, Satresnarkoba Polres Tangerang Tangkap 34 Pengedar dan Pemakai Narkoba

MINGGU, 24 OKTOBER 2021 | 02:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perang terhadap narkoba terus digalakan oleh jajaran Kepolisian. Dalam hal ini, Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang menangkap 34 pelaku kasus penyalahgunaan narkoba dalam waktu dua bulan.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, 34 tersangka kasus tersebut ditangkap dalam periode September-Oktober 2021.

"Wujud keseriusan Satresnarkoba Polresta Tangerang untuk terus berupaya semaksimal mungkin memberantas pelaku kejahatan narkoba," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/10).


Wahyu menambahkan bahwa para pelaku yang ditangkap ada yang berperan sebagai pengedar dan pemakai.

Adapun narkoba yang disalahgunakan adalah ganja, sabu-sabu, dan tembakau sintetis. Barang bukti yang diamankan dari para pelaku, yakni, ganja sebanyak 859,25 gram, sabu-sabu seberat 94,64 gram, dan 3,41 gram tembakau sintetis.

"Dengan terungkapnya kasus narkoba ini, total jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 3.343 jiwa," ujar Wahyu.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal Pasal 114 Ayat 1 dan Ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Namun, ada juga pelaku yang dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 dan Ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Serta Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Wahyu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya