Berita

Pihak Kepolisian saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan tindak pidana narkoba/Net

Presisi

Dalam Dua Bulan, Satresnarkoba Polres Tangerang Tangkap 34 Pengedar dan Pemakai Narkoba

MINGGU, 24 OKTOBER 2021 | 02:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perang terhadap narkoba terus digalakan oleh jajaran Kepolisian. Dalam hal ini, Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang menangkap 34 pelaku kasus penyalahgunaan narkoba dalam waktu dua bulan.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, 34 tersangka kasus tersebut ditangkap dalam periode September-Oktober 2021.

"Wujud keseriusan Satresnarkoba Polresta Tangerang untuk terus berupaya semaksimal mungkin memberantas pelaku kejahatan narkoba," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/10).


Wahyu menambahkan bahwa para pelaku yang ditangkap ada yang berperan sebagai pengedar dan pemakai.

Adapun narkoba yang disalahgunakan adalah ganja, sabu-sabu, dan tembakau sintetis. Barang bukti yang diamankan dari para pelaku, yakni, ganja sebanyak 859,25 gram, sabu-sabu seberat 94,64 gram, dan 3,41 gram tembakau sintetis.

"Dengan terungkapnya kasus narkoba ini, total jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 3.343 jiwa," ujar Wahyu.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal Pasal 114 Ayat 1 dan Ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Namun, ada juga pelaku yang dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 dan Ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Serta Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Wahyu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya