Berita

Jurubicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito/Ist

Politik

Anak di Bawah 12 tahun Boleh Naik Pesawat Terbang, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

KAMIS, 21 OKTOBER 2021 | 16:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah akhirnya memperbolehkan anak usia di bawah 12 tahun berpergian menggunakan moda transportasi udara. Mereka harus memenuhi syarat mengantongi dokumen tes RT-PCR dengan hasil negatif.

Hal itu disampaikan Jurubicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam jumpa media bersama Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati bertemakan Pengaturan Perjalanan Dalam Negeri Seiring Pelandaian Covid-19 secara virtual, Kamis (21/10).

Selain menunjukkan bukti hasil negatif PCR, pihaknya menekankan anak di bawah usia 12 tahun boleh naik pesawat asal dengan pengawasan ketat orangtuanya dan dalam keadaan sehat.


"Jadi untuk anak-anak usia di bawah 12 tahun sudah bisa naik pesawat dan memang harus melakukan tes PCR sesuai dengan daerah persyaratan di daerahnya masing-masing, mereka sudah bisa asal dengan penuh kehati-hatian dan dalam keadaan sehat,” katanya.

Prof Wiku menambahkan, terkait pemberlakukan aturan untuk moda transportasi lain seperti kendaraan pribadi, kereta api dan bus akan diberlakukan aturan baru.

Aturan itu dibuat dengan menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.

Wiku mengatakan bahwa aturan bari ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah kapasitas penumpang. Setelah itu, Satgas akan melakukan evalusi secara bertahap.

"Ini juga pastinya akan berimbas kepada moda transportasi lainnya yang nantinya secara bertahap. Prinsipnya kemudian juga kita akan atur dalam rangka produktif tapi tetap aman Covid-19,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya