Berita

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Leon Alvinda Putra/Net

Politik

Geruduk Istana Negara, BEM SI dan BEM UI Bawa 8 Tuntutan Termasuk Copot Menteri Tak Becus

KAMIS, 21 OKTOBER 2021 | 09:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan BEM Seluruh Indonesia (SI) Kerakyatan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada hari ini Kamis (21/10).

Aksi BEM UI dan ribuan mahasiswa dari belasan kampus ini untuk menagih janji dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin.

"Jadiz hari ini BEM UI akan aksi di Istana. Akan ada belasan kampus dari BEM SI Kerakyatan, kami gabung," ujar Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu.


Leon menuturkan, BEM UI dan simpul mahasiswa lainnya setidaknya membawa delapan tuntutan aksi.

Pertama, membatalkan seluruh upaya pelemahan pemberantasan korupsi. Kedua, memastikan setiap orang bebas menyampaikan pendapat baik di muka umum maupun melalui media elektronik dengan melakukan revisi terhadap pasal-pasal bermasalah UU ITE.

Dalm hal kebebasan berpendapat, mahasiswa mendesak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dicopot karena gagal memberi jaminan dan perlindungan hukum atas hak kebebasan berekspresi dan berpendapat serta gagal menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Ketiga, mendesak percepatan transformasi dan reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memastikan terjaminnya hak kebebasan berekspresi dan berpendapat setiap orang.

Keempat, meningkatkan target NDC Indonesia sesuai Perjanjian Paris, menargetkan Indonesia nol emisi di tahun 2045, melaksanakan perintah pengadilan terkait pencemaran udara, menghentikan proyek food estate yang memperparah deforestasi, serta deklarasikan darurat iklim.

Dalam hal ini, mahasiswa juga mendsak agar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar dicopot dari jabatannya atas dasar degradasi lingkungan dan realita perlindungan lingkungan hidup yang melemah.

Mereka juga mendesak diterbitkannya Perppu untuk mencabut revisi UU Minerba dan UU Cipta Kerja beserta aturan turunannya, menghentikan proyek strategis nasional yang merusak lingkungan hidup dan merampas hak warga, serta memasifkan penggunaan energi bersih terbarukan dengan mengurangi penggunaan energi kotor batubara.

"Melakukan evaluasi terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan terkait kinerjanya dalam mengkoordinasikan kementerian di bawahnya untuk melakukan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup," jelasnya.

Keenam, mereka mendesak penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dan mengadili pelakunya melalui pengadilan HAM secara adil dan transparan. Mencopot Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dari jabatannya atas dasar kegagalannya dalam melakukan penyelesaian terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Massa juga meminta kebebasan akademik di lingkup kampus dan memastikan tidak ada lagi mahasiswa dan dosen disanksi dari kampus karena menyampaikan analisa, pendapat dan aspirasinya. Soal pendidikan ini, mereka meminta Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim dicopot karena gagal menciptakan jaminan kebebasan akademik di lingkungan kampus.

Terakhir, mahasiswa meminta pemerintah melakukan perbaikan sistem kesehatan untuk persiapan menghadapi gelombang ketiga pandemi Covid-19 dan melakukan evaluasi terhadap kinerja Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Bahaya Framing, Publik Jangan Mudah Diadu Domba di Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36

Memahami Trust: Energi yang Hilang

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:22

Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA Jelang Puncak Arus Balik Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:19

Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Tembus 101 Persen Saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:45

Polri: Arus Balik Mudik ke Jakarta Meningkat hingga 73 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:29

Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:51

Hari ke-12 Operasi Ketupat: Jumlah Kecelakaan 198, Meninggal 18

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:01

Mengapa Harga iPhone 15 Tiba-Tiba Melambung Naik Jutaan Rupiah?

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:46

Kembali ke KPK, Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:28

Apa Itu Post Holiday Syndrome Usai Lebaran 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:18

Selengkapnya