Berita

Pengamat penerbangan yang pernah menjabat sebagai Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie/Net

Politik

Alvin Lie Temukan Keganjilan pada Inmendagri Soal Wajib PCR Bagi Penumpang Pesawat yang Sudah Divaksin

RABU, 20 OKTOBER 2021 | 19:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keganjilan atas aturan yang mewajibkan penumpang pesawat pelaku perjalanan domestik melakukan tes PCR ditemukan pengamat penerbangan, Alvin Lie.

Alvin menerangkan, aturan yang mengatur syarat perjalanan penumpang pesawat tersebut diterbitkan Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, dalam bentuk Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri).

Sejak pertama kali Inmendagri diterbitkan Tito, Alvin melihat sasarannya ditujukan kepada para Kepala Daerah untuk mengatur pembatasan kegiatan masyarakat selama masa pandemi Covid-19.

"Instruksi Mendagri mulai berperan ketika pemerintah mencanangkan PPKM Berjenjang (penetapan Zona Hijau, Kuning, Oranye & Merah serta Level 1 sampai dengan 4)," ujar Alvin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/10).

Setahu Alvin, lingkup Inmendagri pada awalnya hanya mengatur tentang jam operasi dan kapasitas pelayanan usaha di tiap daerah serta kebijakan pengendalian penyebaran Covid-19 hingga tingkat Desa & Kelurahan.

Selain itu, Alvin juga memandang isi dari Inmendagri sebelum-sebelumnya selalu selaras dengan Surat Edaran (SE) dan Surat Keputusan (SK) Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Namun pada tanggal 5 Oktober 2021, Alvin mengetahui bahwa Mendagri menerbitkan Inmendagri 49/2021 mengubah Inmendagri 47/2021 yang diterbitkan 1 hari sebelumnya, yaitu 4 Oktober 221.

"Melalui Inmendagri 49/2021 inilah pertama kali Kemendagri mengatur bahwa syarat perjalanan melalui udara adalah sudah vaksinasi dan wajib PCR untuk semua route," katanya.

Akan tetapi hingga hari ini, Alvin tidak mendapati Inmendagri 49/ 2021 muncul dalam laman resmi covid.go.id. Justru yang membuaut tambah janggal, regulasi lainnya yang bertanggal lebih muda, yakni yang terbit hingga tanggal 14 Oktober 2021, sudah ditampilkan di laman tersebut.

"Hingga hari ini Satgas Covid-19 dan Kemenhub belum menerbitkan SE yang selaras dengan Inmendagri 49/ 2021," tandasnya.

Kekinian, Mendagri menerbitkan Inmendagri 53/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Di dalam Inmendagri terbaru tersebut, mantan Anggota Ombudsman ini juga melihat aturan yang sama seperti di Inmendagri 49/2021, yakni terkait syarat perjalanan melalui udara adalah sudah vaksinasi dan wajib PCR untuk semua route.

Meski aturan ini bisa diakses publik melalui website covid.go.id, akan tetapi beleid ini tidak selaras dengan SE Satgas Penanganan Covid-19 17/2021 yang juga dirujuk oleh Kementerian Perhubungan.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Helikopter Rombongan Presiden Iran Jatuh

Senin, 20 Mei 2024 | 00:06

Tak Dapat Dukungan Kiai, Ketua MUI Salatiga Mundur dari Penjaringan Pilwalkot PDIP

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:47

Hanya Raih 27 Persen Suara, Prabowo-Gibran Tak Kalah KO di Aceh

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:25

Bangun Digital Entrepreneurship Butuh Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:07

Khairunnisa: Akbar Tandjung Guru Aktivis Semua Angkatan

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:56

MUI Jakarta Kecam Pencatutan Nama Ulama demi Kepentingan Bisnis

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:42

Jelang Idul Adha, Waspadai Penyakit Menular Hewan Ternak

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:57

KPU KBB Berharap Dana Hibah Pilkada Segera Cair

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:39

Amanah Ajak Anak Muda Aceh Kembangkan Kreasi Teknologi

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:33

Sudirman Said Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Anies

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:17

Selengkapnya