Berita

Gubernur Jabar Ridwan Kamil/Ist

Nusantara

Pemkot Bandung Mengaku Tak Mampu Beri Bonus, Ridwan Kamil: Jangan Sampai Atlet Pundung

RABU, 20 OKTOBER 2021 | 05:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengakuan Walikota Bandung, Oded M Danial, yang menyebut tidak memiliki anggaran untuk memberikan bonus kepada para atlet peraih medali di PON Papua ditanggapi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Menurut Ridwan Kamil, kebijakan pemberian bonus memang kewenangan dari masing-masing daerah.

"Itu memang diskresi dari kepala daerah, walikota atau bupati. Atlet kan mewakili kota/kabupaten di ajang tertentu, kemudian naik kelas di level Jabar, naik kelas mewakili Indonesia," ucap Emil, sapaan akrabnya, di Hotel Horison, Kota Bandung, Selasa (19/10).


"Makanya waktu Olimpiade kan memang bukan level provinsi. Tapi seperti Widya Cantika, Sinisuka Ginting kita kasih (bonus), walau di level pusat dikasih," tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Namun demikian, kata Emil, jangan sampai atlet merasa kecewa lantaran perjuangannya tidak mendapat apresiasi dari pemerintah daerah.

"Saya tidak bisa menilai karena keterbatasan atau apa, jangan sampai atletnya pundung," ujarnya.

Menurutnya, minimal ada komunikasi kepada para atlet karena pemda belum bisa memberikan apresiasi seperti pemberian bonus.

"Yang penting dikomunikasikan saja. Jangan sampai atletnya pundung di level kota dan jadi masalah di masa depan," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya