Berita

Gubernur Jabar Ridwan Kamil/Ist

Nusantara

Pemkot Bandung Mengaku Tak Mampu Beri Bonus, Ridwan Kamil: Jangan Sampai Atlet Pundung

RABU, 20 OKTOBER 2021 | 05:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengakuan Walikota Bandung, Oded M Danial, yang menyebut tidak memiliki anggaran untuk memberikan bonus kepada para atlet peraih medali di PON Papua ditanggapi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Menurut Ridwan Kamil, kebijakan pemberian bonus memang kewenangan dari masing-masing daerah.

"Itu memang diskresi dari kepala daerah, walikota atau bupati. Atlet kan mewakili kota/kabupaten di ajang tertentu, kemudian naik kelas di level Jabar, naik kelas mewakili Indonesia," ucap Emil, sapaan akrabnya, di Hotel Horison, Kota Bandung, Selasa (19/10).


"Makanya waktu Olimpiade kan memang bukan level provinsi. Tapi seperti Widya Cantika, Sinisuka Ginting kita kasih (bonus), walau di level pusat dikasih," tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Namun demikian, kata Emil, jangan sampai atlet merasa kecewa lantaran perjuangannya tidak mendapat apresiasi dari pemerintah daerah.

"Saya tidak bisa menilai karena keterbatasan atau apa, jangan sampai atletnya pundung," ujarnya.

Menurutnya, minimal ada komunikasi kepada para atlet karena pemda belum bisa memberikan apresiasi seperti pemberian bonus.

"Yang penting dikomunikasikan saja. Jangan sampai atletnya pundung di level kota dan jadi masalah di masa depan," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya