Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno/Net

Politik

Kata Elite PDIP, Pinjol Makin Marak karena Syarat Pinjam ke Bank Terlalu Berat

SELASA, 19 OKTOBER 2021 | 18:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fenomena maraknya pinjaman online (Pinjol) terjadi karena masyarakat kecil kesusahan untuk mendapatkan pinjaman dari perbankan konvensional.

Berbeda dengan pinjaman perbankan yang memiliki syarat ketat, Pinjol menawarkan akses pinjaman yang mudah dan cepat.

Selain itu, keberadaan Pinjol ilegal juga biasanya lebih mudah untuk dijangkau masyarakat ketimbang jalur legal yang terkadang memberatkan.


"Persyaratan perbankan dianggap terlalu berat, sehingga mereka nyaman hidup dalam ilegalitas dibandingkan hidup secara legal," kata politisi senior PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema "Berantas Pinjol Ilegal, Seberapa Kuat Aturan OJK?", Selasa (19/10).

Anggota Komisi XI DPR RI ini juga menyampaikan, maraknya pinjol di Indonesia tak lepas dari sulitnya ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.

"Kalau masyarakat tidak membutuhkan pinjol, pinjol tidak mempunyai ruang kehidupan. Justru karena masyarakat sangat membutuhkan pelayanan akses keuangan yang cepat mudah prosedurnya tidak berbelit-belit, maka muncul pinjol,” katanya.

Di sisi lain, untuk menghindari persaingan, ia menyarankan agar jasa keuangan online diperbanyak secara legal. Hal itu juga untuk memudahkan masyarakat mendapat pinjaman secara legal.

"Akses keuangan untuk masyarakat kecil harus diperbanyak dan dibuka seluas-luasnya. Baik itu koperasi, kredit usaha mikro, kemudian bank-bank pasar dan seterusnya harus banyak,” ujarnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya