Berita

Otoritas Penerbangan Sipil Thailand/Net

Dunia

Aturan Covid Dilonggarkan, Thailand Ijinkan Penerbangan Domestik Beroperasi dengan Kapasitas 100 Persen

SABTU, 16 OKTOBER 2021 | 15:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejalan dengan pelonggaran pembatasan Covid, mulai hari Sabtu (16/10) otoritas penerbangan Thailand telah mengijinkan penerbangan domestik terbang dengan kapasitas penuh, meningkat dari sebelumnya yang hanya mengijinkan 75 persen penumpang.

Ijin dikeluarkan setelah Direktur Jenderal Otoritas Penerbangan Sipil Thailand (CAAT), Suttipong Kongpool menandatangani perintah pedoman yang direvisi untuk maskapai penerbangan yang mengoperasikan penerbangan domestik selama situasi Covid-19 pada Jumat (15/10).

Maskapai juga dapat mengoperasikan lebih banyak penerbangan setelah aturan jam malam ikut dipersingkat dua jam dari  11 malam menjadi 3 pagi, seperti dikutip dari Bangkok Post, Sabtu (16/10).


Revisi tersebut sejalan dengan keputusan Pusat Administrasi Situasi Covid-19 (CCSA) Thailand untuk melonggarkan pembatasan.

Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha pada hari Kamis mendesak masyarakat, bisnis dan pemerintah untuk bekerja sama dalam mempersiapkan pembukaan kembali negara itu untuk turis yang divaksinasi penuh bulan depan.

CCSA juga telah melonggarkan pembatasan virus tambahan, termasuk  jam malam yang lebih pendek  mulai Sabtu (16/10).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya