Berita

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly/Net

Politik

Penerbangan Internasional Dibuka, Menkumham Buka Akses Visa Kunjungan Wisata dan Tinggal Terbatas Pelajar

JUMAT, 15 OKTOBER 2021 | 22:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan pemerintah membuka jalur penerbangan internasional untuk masuk Indonesia ditindaklanjuti Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan melakukan revisi aturan.

Aturan yang direvisi yakni Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.GR.01.05 Tahun 2021 tentang Jenis Kegiatan Orang Asing Dalam Rangka Pemberian Visa Selama Masa Penanganan Penyebaran Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Aturan tersebut kemudian diubah menjadi Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-03.GR.01.05 Tahun 2021. Di dalamnya termuat sejumlah aturan pelonggaran kunjungan orang asing dengan pemberian visa, yang di beleid sebelumnya dibatasi.


Dalam beleid terbarunya, Kemenkumham hanya mengubah lampiran tentang jenis kegiatan orang asing dalam rangka pemberian visa selama masa Covid-19.

Disebutkan di bagian kesatu beleid terbaru ini bahwa ditetapkan kegiatan wisata dan pembuatan film sebagai jenis kegiatan visa kunjungan dengan indeks visa B211A.

Selain itu, bagi orang asing yang ingin melakukan kegiatan pembuatan film dan telah mendapat izin dari instansi berwenang masuk ke dalam kategori visa tinggal terbatas dengan indeks C312. Kemudian, bagi orang asing yang mengikuti pendidikan masuk jenis visa tinggal terbatas C316.

Melalui beleid ini, Kemenkumham mengubah ketentuan yang sebelumnya dihapus, atau menjadi memberikan izin kunjungan bagi wisatawan mancanegara dan izin tinggal sementara bagi orang asing yang melakukan produksi film, dan juga pelajar/mahasiswa.

Beleid ini ditandatangani Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada 13 Oktober 2021.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya