Berita

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin/Net

Politik

Selebgram Rachel Vennya Langgar Prosedur Karantina Covid-19, Menkes: Dia Harusnya Dihukum

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 17:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Prosedural karantina Covid-19 yang dilakukan usai melakukan perjalanan ke luar negeri yang tidak dilakukan selebgram Rachel Vennya mengundang Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, angkat bicara.

Budi menuturkan aturan karantina atau isolasi seharusnya dilakukan semua pihak tanpa terkecuali. Karena tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran virus, apabila yang bersangkutan ternyata terinfeksi.

"Kalau dia melanggar, itu dia memberikan risiko ke publik," ujar Budi kepada wartawan di Lebak, Banten, Kamis (14/10).


Maka dari itu, aksi kabur dari tempat karantina yang dilakukan Rachel seharusnya ditindaklanjuti dengan penjemputan oleh petugas, untuk dilakukan isolasi kembali, dan termasuk diberikan sanksi.

"Dia harusnya masuk karantina lagi dan dihukum supaya jangan melanggar lagi," tandas Budi.

Selebgram Rachel Vennya berhasil lolos tidak mengikuti prosedur karantina karena ditemukan adanya oknum anggota TNI yanng bertugas di Satgas Bandara Soekarno Hatta untuk mengaturnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya