Berita

Sidang pembacaan putusan yang diadakan di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Oktober/Ist

Politik

Imbas Meloloskan Pencalonan Orient P. Riwu, Dua Anggota KPU Sabu Raijua Dipecat DKPP

RABU, 13 OKTOBER 2021 | 17:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kelalalian dalam proses verifikasi pencalonan calon bupati Kabupaten Sabu Raijua nomor urut 2, Orient P Riwu Kore, mengharuskan anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat menerima sanksi pemecatan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

DKPP membacakan putusannya atas perkara nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021 dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua dalam sidang pembacaan putusan yang diadakan di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (13/10).

Dalam amar perkara nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021, DKPP menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian kepada Teradu I, Kirenius Pajdi dari Jabatan Ketua kepada Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua.

"Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Teradu I, Kirenius Pajdi selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis, Alfitra Salamm.

Dalam perkara yang sama, DKPP juga menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua Divisi kepada Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua, Sussana V. Edon.

Sementara tiga Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua lainnya yang menjadi Teradu dalam perkara ini, yaitu Agustinus V. Mone, Daud Pau, dan Alpius P. Saba, masing-masing dijatuhi sanksi Peringatan Keras.

"Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan kepada Teradu V, Susanna V. Edon selaku Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua sejak putusan ini dibacakan," kata Alfitra.

Kelima nama anggota KPU Sabu Raijua diadukan oleh Erben K. A. Riwu Ratu yang menilai mereka tidak teliti, tidak jujur, tidak cermat bahkan lalai dalam menjalankan tugas dan kewenangannya dalam proses tahapan verifikasi, sehingga meloloskan Calon Bupati Kab. Sabu Raijua Nomor Urut 2 yakni Orient Patriot Riwu Kore yang masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat.

Pengadu menduga adanya unsur kesengajaaan para Teradu lolosnya Orient Patriot Riwu Kowe sebagai peserta dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Sabu Raijua pada tahun 2020.

Saat proses verifikasi calon, para Teradu disebut Erben telah mendapatkan warning berupa surat peringatan dari Bawaslu Kab. Sabu Raijua. Namun peringatan tersebut tidak diindahkan oleh para Teradu.

Dalam sidang pemeriksaan yang digelar pada 1 Oktober 2021, Erben menyebut dugaan para Teradu dengan sengaja mengesampingkan adanya kejanggalan alamat tempat tinggal Orient Patriot Riwu Kore pada NPWP dan KTP yang tidak sama saat proses verifikasi calon.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya